Ketua KAMI Palika, Rohil Siap Mediasikan Persoalan Sumur Bor ke Polsek Panipahan

Sabtu, 10 September 2022

BUALBUAL.com - Tamrin Hartono Koordinator Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengatakan siap mengawal prosesi mediasi terkait persoalan sumur bor milik Mulihotma Pohan bersama pemborong atau jasa sumur bor yang akan dilaksanakan lagi di Polsek Panipahan. 

Hal itu diungkapkan Tamrin kepada awak media usai dirinya bersama Mulihotma yang akrab disapa Hotma dengan beberapa pengurus PD KAMI Rohil melakukan kunjungan ke Kantor Polsek Panipahan, terkait mempertanyakan dan mengetahui sejauh mana upaya dari pihak kepolisian Polsek Panipahan dalam memediasikan persoalan tersebut. 

"Kedatangan kami ke Polsek Panipahan tadi yakni ingin berjumpa sama Kanit Reskrim dan Kapolsek untuk mediasi, namun mereka sedang bertugas keluar, mediasinya kembali dilanjutkan pada senin depan, begitu informasinya yang kita Peroleh," ujar Tamrin.

Masih menurutnya, Upaya serius ataupun langkah langkah yang telah ditempuh dengan cara mediasi oleh pihak kepolisian Polsek Panipahan dalam menyelesaikan permasalahan sumur bor antara Hotma (Pemilik) dengan pemborong pekerjaan sumur bor tersebut hingga saat ini belum menemukan titik terang, dan ini tetap kita kawal lagi kedepannya," Kata Tamrin, Jumat (09/9/2022) di Panipahan. 

Tamrin mengatakan terkait kegagalan pada pekerjaan sumur bor milik Hotma dari pemborong atau jasa sumur bor tersebut disebabkan ada beberapa faktor salah satunya pemborong diduga belum memiliki keahlian pada bidang pekerjaan tersebut sehingga sampai dua kali dikerjakan penggalian tetap belum berhasil alias gagal.

"Kami menduga mereka (pemborong/jasa sumur bor) belum memiliki keahlian pada pekerjaan tersebut sehingga rekan kami Hotma merasa dirugikan akibat ulah mereka, semoga hal tersebut tidak terulang lagi dan tidak ada korban yang lain di Panipahan ini,"Harap Tamrin.

Sementara, Hotma (45) warga Panipahan mengaku sebagai korban yang paling dirugikan, terutama soal pembayar upah jasa, dirinya mengakui telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit, namun bukan malah selesai sesuai dengan kesepakatan awal justru semakin lebih besar mengeluarkan biaya dan tidak sesuai lagi dengan anggaran pertama disepakati. 

Bahkan menurutnya lagi, Kesepakatan yang dibuat bersama pemborong atau jasa sumur bor sejak dari awal tersebut telah melenceng dari perjanjian awal, namun meski begitu Hotma mengaku tidak mempermasalahkan jika memang ada iktikad baik dan pertanggungjawaban untuk menyelesaikan pekerjaan sumur bor yang sempat terhenti alias belum selesai sampai serah terima.

"Secara pribadi jelas disini saya pihak yang dirugikan, kalo tidak ada iktikad baik saudara (pemborong pekerjaan sumur bor) untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka hal ini akan saya bawa ke pihak berwajib untuk dimintai proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Hotma. 

Hotma yang juga sebagai Bendahara di Komunitas Aktivis Muda Indonesia Kecamatan Palika Rohil itu juga mengaku selama ini dirinya cukup bersabar atas perlakuan yang diterimanya itu, bahkan baru baru ini dalam pengakuannya sempat di panggil oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan ke Kantor dan dirinya dikatakan diduga telah melakukan penggelapan satu unit mesin diesel.

Meski sedikit kesal, Hotma mengaku dirinya tetap menerima dengan lapang dada, namun sedikit disayangkan, yang mana menurutnya sebelum menerima pengakuan sepihak ada baiknya pihak kepolisian yang menerima pengaduan tersebut untuk dapat turun meninjau secara langsung kelapangan dan menguji kebenaran informasi yang diterima sehingga dengan begitu akan lebih jelas duduk persoalannya seperti apa.

Bendahara KAMI Palika ini juga berharap yang mana proses mediasi sebelumnya telah dilakukan masih belum menemukan titik terang semoga kedepannya upaya dari pihak Polsek Panipahan baik melalui Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim dapat menemukan titik terang dan kata sepakat.

Sementara saat di konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Sahman Manurung lewat via WhatsApp menjawab proses mediasi kedua belah pihak akan dilaksanakan pada senin depan karena berhubungan sedang Dinas diluar.

"Masalah sumur bor itu ya pak, Senin aja pak kita coba dudukan lagi mereka untuk kita mediasi, Sorry ya gak bisa ketemu hari ini karena masih dinas diluar saya," Ujar Kanit Reskrim Polsek Panipahan. 

Terpisah, salah satu pemborong sumur bor milik Hotma saat berhasil dikonfirmasi wartawan melalui via seluler mengatakan mediasi pada senin depan di Polsek Panipahan bakal ia penuhi, namun saat dikonfirmasi terkait izin usaha jasa konstruksi sumur bor dan pengalaman kerja (GM) nama singkatan berdalih hal tersebut tidak baik dibahas melalui via telepon seluler namun hal tersebut menurutnya dibahas saja di kantor Polsek Panipahan saat mediasi bersama pihak pihak terkait. (***).