Ketua Komisi II DPRD Lampura angkat bicara terkait Beras BPNT

Rabu, 01 Juli 2020

BUALBUAL.com - Lampung Utara - Melanjutkan berita pertama terkait beras BPNT, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Mulyadi Selaku Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara angkat bicara terkait carut marutnya sistem regulasi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), sehingga menuai protes dari masyarakat adanya beras yang tidak layak konsumsi kotor dan berambut.


Mulyadi yang kini duduk di Kursi DPRD ketua komisi II Lampung Utara sangat prihatin mendengar keluhan masyarakat tentang beras yang di terimanya, tidak layak konsumsi.

“Ini perlu ditelusuri mengenai sistem regulasi, karena kita harus bongkar para mafianya terlebih dahulu dari sistemnya, dari mana beras tersebut, siapa Suppliyer dan pengawasnya. tuturnya mulyadi selasa (30/6/2020)

 

Sementara itu mengingat banyaknya laporan beras tidak layak konsumsi yang beredar ditengah – tengah  masyarakat Komisi II DPRD Kabupaten setempat akan mengagendakan  inspeksi mendadak (sidak) Baik Bulog Cabang Lampung Utara selaku Suplier tunggal program Kemensos RI Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga  ke seluruh e -warung yang ada dikabupaten guna menindaklanjuti laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal ini disampaikan Langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Utara Mulyadi dihadapan Anggota Komisi,selasa (30/6) kemarin,pada saat disambangi Wartawan Media ini di Ruang Komisi II DPRD setempat  beras tidak layak konsumsi mengenai kwalitas nya tidak sepatutnya disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),”ungkap Ketua Komisi DPRD Lampung Utara

Mulyadi menambahkan" Karena Bulog adalah mitra kerja Komisi II DPRD Lampung Utara dan harus bertanggungjawab.Pihaknya akan melakukan Sidak ke e-warung selaku pengelola bantuan tersebut dan juga kepada KPM selaku penerima BPNT tersebut.” pungkasnya


Laporan: Rizky A Sony