Ketua Komisi IV DPRD Inhil Meminta Jasa Pelayanan Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas Tidak Ada Perbedaan

Rabu, 09 November 2022

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Samino, STp MSi saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se-Inhil serta Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Inhil, Senin (07/11/2022).

BUALBUAL.com - Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Inhil Samino, STp MSi meminta agar pemberian jasa pelayanan kesehatan bagi petugas Puskesmas baik ASN maupun Non ASN agar tidak ada perbedaan.

"Kita meminta agar tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi petugas Puskesmas baik itu ASN maupun Non ASN," kata Samino saat memimpin rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Inhil, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se-Inhil serta Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Inhil, Senin (07/11/2022).

"Tentunya ini mengacu pada Permenkes nomor 6 tahun 2022 mengenai jasa pelayanan bahwa seluruh dana jasa layanan diberikan 100 persen ke seluruh petugas ASN maupun Non ASN tanpa perbedaan," terang Ketua DPC PDIP Inhil ini.

Menurut Samino perbedaan hanya terletak pada variabel - variabel yang telah ditentukan di Permenkes seperti ketenagaan, masa kerja, jumlah hari masuk kerja, rangkap tugas administrasi dan TJ program.

"Kami melakukan rapat kerja bersama ini karena setelah ada beberapa aduan dari  Puskesmas tentang adanya perbedaan jasa pelayanan bagi petugas," ungkapnya.

"Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Inhil menyarankan agar tidak ada perbedaan pelayanan kesehatan bagi petugas Puskesmas baik ASN maupun Non ASN," ujar Samino.