Ketua Komisioner KPU Pusat Ilham Safutra Angkat Bicara Terkait Penangkapan Anggotanya

Ahad, 25 Februari 2018

BUALBUAL.com, Kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar) meringkus Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut berinisial HH. Dia diduga menerima suap terkait Pilkada Garut 2018. Selain HH, polisi juga turut mengamankan Komisioner KPU setempat berinisial AS. Kabar penangkapan ini telah sampai ke KPU pusat. Menurut Komisioner KPU pusat, Ilham Safutra saat ini lembaganya sedang melakukan investigasi kepada dua anggotanya tersebut. "Kalau benar dan terbukti, kita akan segera menginvestigasi," ungkap Ilham Minggu (25/2). Ilham menegaskan KPU bakal memberikan sanksi tegas kepada HH dan AS. Jika terbukti menerima suap, maka keduanya dipastikan akan dicopot dari jabatannya. Tidak hanya itu, mereka juga dipastikan akan dikenakan pemecatan. "Apabila benar bersalah kita harus ganti. Kalau udah diganti artinya di-nonaktifkan (sebagai anggota KPU)," tegas Ilham. Pasangan calon Bupati pemberi suap sendiri berkemungkinan akan terseret ke ranah hukum. "Bisa kena juga kita lihat aja proses hukumnya yah," kata Ilham. Sebelumnya, Komisioner KPU Garut berinisial AS bersama dan Ketua Panwaslu HH diciduk jajaran Bareskrim Polri dan Polda Jabar. Kabar penangkapan mereka telah dikonfirmasi oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana. Baik AS dan HH diduga mendapat 'order' khusus untuk meloloskan salah satu paslon, yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi. "Benar, berkaitan dengan Pilkada Garut," pungkas Diskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana kepada awak media tadi malam (24/2). Dari penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 100-Rp 200 juta. Selain itu satu unit mobil minibus berwarna hitam juga turut disita penyidik. Editor: ucu Sumber: JPC  

loading...