Ketua KPU RI: Pemilu 2024 Berkemungkinan Coblos Partai Bukan Calon Legislatif

Kamis, 29 Desember 2022

BUALBUAL.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan ada peluang pengambilan suara Pemilu 2024 kelak dilaksanakan dengan mekanisme seimbang tertutup atau pilih partai bukan calon legislatif.

Hasyim menjelaskan mekanisme itu sedang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, ada peluang MK memutuskan mekanisme tertutup bila menyaksikan reputasi keputusan sejauh ini.

"Ada peluang, saya tidak berani bertaruh, ada peluang kembali lagi ke mekanisme seimbang lis calon tertutup," kata Hasyim pada acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Hasyim menghimbau pada pihak yang akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif supaya tidak tergesa-gesa. Ia merekomendasikan seluruh pihak menanti keputusan itu.

Ia menerangkan nama calon legislatif tidak akan tercantum dalam surat suara bila mekanisme seimbang lis calon tertutup diterapkan kembali.

Bila itu diaplikasikan, surat suara cuma akan berisi nama, nomor urut, dan simbol partai bila mekanisme itu digunakan. Dengan begitu, akan sia-sia untuk calon legislatif menyosialisasikan diri dengan banner atau baliho.

"Siapa yang tahu mekanismenya kembali tertutup? Telah cukup berbelanja pasang baliho, pasang iklan, namanya tidak ada di surat suara," sebut Hasyim.

Dijumpai, beberapa politikus ajukan tes materi pada UU No. tujuh tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka minta MK untuk menggagalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu berlawanan dengan UUD 1945.

Bila MK merestui tuntutan itu, karena itu mekanisme seimbang lis calon tertutup akan balik diaplikasikan. Surat suara dalam pemilu cuma memberikan parpol.

Jika parpol menang dan mendapatkan porsi bangku, mereka memiliki hak tentukan orang yang hendak duduk di bangku itu.

Indonesia telah mengaplikasikan mekanisme seimbang terbuka semenjak Pemilu 2004. Warga memutuskan secara langsung calon anggota legislatif dengan mencoblosnya di surat suara. Saat sebelum Pemilu 2024, warga cuma pilih parpol.