Ketua PKB Riau Angkat Bicara, Terkait Iklan KPID Menyudutkan Ulama

Selasa, 25 Desember 2018

BUALBUAL.com, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, Abdul Wahid turut angkat bicara terkait iklan layanan masyarakat tentang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang dinilai menyudutkan ulama dan tokoh agama. Menurut Abdul Wahid, meskipun iklan layanan masyarakat KPID tersebut hanya contoh agar masyarakat mewaspadai berita hoax namun yang disayangkan adalah materi iklannya membawa-bawa ulama dan agama sebagai objek yang tidak baik. "Kalaupun harus ada iklan yang ditampilkan untuk memerangi hoax, seharusnya KPID tidak membawa ulama sebagai contohnya. Ya janganlah ulama atau tokoh agama manapun," kata Wahid, Selasa (25/12/2018). Anggota DPRD Riau ini menambahkan, iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh KPID Riau tidak elok untuk ditayangkan karena akan memicu persepsi berbeda di masyarakat. "Menurut saya tidak elok. KPID Riau kan bisa cari contoh lain yang lebih dipahami oleh masyarakat," tukasnya. Sebuah iklan layanan masyarakat (ILM) yang ditayangkan di sejumlah radio dan tv kabel di Riau menuai kontroversi. Isi iklan tersebut dinilai sensitif dan menyinggung salah satu kelompok masyarakat. Iklan layanan masyarakat tentang KPID Riau ini bercerita tentang berita bohong alias hoax dan siaran tidak berkualitas. Diawali dengan seorang pria yang mendengarkan siaran radio melalui ponselnya. Di siaran itu disebutkan seorang ustaz kondang dari Riau menghamili jemaahnya sendiri. Pada bagian inilah yang memicu kontroversi masyarakat di Riau hari ini, Senin (24/12/2018). "Kok iklannya seperti ini, inikan sensitif. Kenapa mesti membuat perumpamaan seorang ustaz yang menghamili jemaahnya sendiri, kenapa bukan mencontohkan yang lain," kata Rizal, salah seorang warga Pekanbaru. Sebenarnya dalam iklan ini juga bercerita tentang konten siaran televisi yang tidak mendidik dan bagaimana cara melaporkannya. Di akhir iklan disebutkan bagaimana cara masyarakat melaporkan isi siaran yang tidak berkualitas dan meresahkan tersebut melalui KPID Riau. Dari informasi yang dirangkum CAKAPLAH.COM, iklan layanan masyarakat tersebut diputar di radio-radio dan tivi kabel di Riau. Bahkan iklan ini ditayangkan di instagram resmi KPID Riau sejak tanggal 17 Desember 2018 lalu sebelum akhirnya dihapus.   Sumber: cakaplah