BUALBUAL.com - Ketua RT 1 RW 12, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Supri membantah adanya dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perumahan GPA Puspandari, Jalan Lembah Merpati, Batu IX, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pasalnya, menurut Supri berdasarkan peninjauan yang dilakukan olehnya diwilayahnya setelah kabar adanya TPPO tersebut pihaknya tidak menemukan bukti adanya kejadian tersebut.
"Kita sudah cek langsung, dan kabar tersebut adalah kabar Hoax yang tidak bisa dibuktikan," sebut Supri kepada awak media, Minggu (22/6)
Sementara itu, hal senada juga ditegaskan oleh Ketua RW 12, Kelurahan Batu 9 Eko menurutnya tidak ada terjadi TPPO seperti yang diberitakan kemarin.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa dilingkungan RW 12, Perumahan Puspandari tidak benar dengan adanya berita tersebut," tegasnya.
Eko meminta kepada awak media yang membuat berita tersebut untuk menyaring kebenaran sebelum membuat berita. Apalagi, ini mendekati momen Pilkada.
"Berita tersebut hendaklah dibuat dengan sebenar - benarnya. Jangan sampai menjadi kisruh. Sehingga masyarakat menjadi resah akibat berita tersebut," tutupnya.