Ketukan Palu DPR, Suyudi Ario Seto Disetujui Jadi Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi. Dalam rapat tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian melaporkan hasil pembahasan terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada rapat paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani selanjutnya meminta persetujuan anggota dewan atas pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut disambut dengan jawaban setuju dari anggota DPR dan diikuti ketukan palu.

Rapat paripurna juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Proses tersebut berlangsung setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada 30 September 2026.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi Ario Seto ditetapkan DPR sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Sumber: Detik.com/ANTARA