Ketum PWI Atal S Depari Minta Presiden Jokowi Jangan Gunakan KUHP Buat Penjarakan Wartawan

Jumat, 10 Februari 2023

Ilustrasi Wartawan Nasional/net

BUALBUAL.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari menyorot Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang sudah ditetapkan pemerintahan dan DPR jadi undang-undang.


Dalam peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang didatangi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Atal menyoroti imbas resiko prospektif KUHP baru itu pada kerja jurnalistik insan pers di Indonesia.

Ia juga minta langsung ke Jokowi supaya peraturan itu tidak dipakai untuk memenjarakan wartawan.

"Minta ijin kami atas nama rekan-rekan wartawan sampaikan sedikit inspirasi. Sedikit tetapi penting. Mengenai KUHP yang baru ditetapkan DPR," kata Atal S Depari dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).

"Mohon Bapak Presiden, KUHP jangan sekalipun dipakai untuk memenjarakan wartawan. Ini inspirasi kami semua dan saya percaya presiden dan beberapa menteri, TNI, Polri ingin dengarkan inspirasi komunitas wartawan ini," katanya.

Tidak itu saja, Atal menyentuh masalah penerbit/publisher rights atau hak cipta publisistik Indonesia. Dia mengharap ke Presiden RI Jokowi supaya peraturan itu selekasnya ditetapkan buat menggerakkan kualitas publisistik di Indonesia.

"Legitimasi peraturan mengenai penerbit/publisher right versi Indonesia sebagai janji presiden saat di Kendari sebagai instrument selamatkan daya hidup pers nasional. Minta pak legitimasi ketentuan ini minta disegera dan tidak ditunda-tunda," ucapnya.

Atal memohon Jokowi supaya inspirasi wartawan dalam draf itu tidak diconteng.

"Mohon Pak Presiden pemerintahan sedikit mencoret inspirasi dan saran kami dalam peraturan itu," jelasnya.

Menurut Atal S Depari, pada 2024 Indonesia akan hadapi tahun politik. Karenanya dia mengingati semua elemen jurnalis Indonesia supaya memiliki komitmen untuk membikin kabar berita yang tidak mengadu domba bangsa.

"Indonesia akan hadapi pemilu 2024 karena itu kami perlu peringatkan kembali seluruh elemen jurnalis nasional silahkan kita loyalitas supaya kejadian yang mengakibatkan terbelah bangsa pada pemilu lalu tidak terulang lagi hingga kita tidak terbawa jadi buzzer salah satunya faksi," tegasnya.

Atal mengingati supaya jurnalis masih tetap memiliki komitmen jalankan kaidah publisistik dan patuhi UU Jurnalis. Kabar berita Jurnalis semestinya tidak mengadu domba bangsa.

"Kita selalu memiliki komitmen jalankan kaidah publisistik (KEJ) dan proses kerja publisistik. Sebagai individu jurnalis harus menjaga loyalitas sebagai garda paling depan dalam jaga kesatuan negara dan bangsa," kata Atal.

"Kita jangan terjerat euforia arus info sosmed yang sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya. Silahkan kita dorong Dewan Jurnalis supaya selalu jaga jurnalis sebagai pilar demokrasi," sambungnya.

Pucuk peringatan Hari Jurnalis Nasional 2023 di Medan itu didatangi langsung oleh Presiden Jokowi, dubes negara teman dekat, pimpinan MPR, dan beberapa pejabat negara lain dari kabinet, DPR, pemda, sampai perwakilan reporter semua Indonesia.