Khairul: Peluang dan Peran Generasi Millennial Dalam Memimpin Desa ‘Pilkades Serentak Inhil’

Ahad, 25 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2019 di Kabupaten Indragiri Hilir, disinyalir akan ramai. kontestasi 6 tahunan ini adalah keikutsertaan anak-anak muda (Generasi Millennial) yang berkeinginan membangun dan memajukan desa tersebut.

"Khairul, Salah satu generasi muda Inhil dan juga Lulusan Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Riau (UIR) melihat pada pilkades tahun ini wajah - wajah pendatang baru banyak bermunculan khususnya para generasi Melinial, yang ikut serta mencalonkan diri sebagai calon kepala Desa Masing - masing."

Keikutsertaan figur mewakili generasi milenial yang merupakan lulusan dari beberapa Universitas yang berada di Riau ataupun di luar Provinsi Riau. Generasi Millennial hari ini sangat diharapkan untuk menjadi pemimpin desa.

“Sebagai generasi muda saya sangat berharap bahwa kepemimpinan selanjutnya berasal dari kalangan anak muda, melihat potensi dan inovasi yang ada pada generasi muda,” BUAL Khairul 25/08/19.

Apresiasi patut diberiketika kepada anak muda yang berkeinginan untuk membangun Desa terlepas terpilih atau tidaknya pada pilkades nantinya.

“Saya sangat mengapresiasi ketika ada teman - teman Generasi Millennial yang mau terjun untuk mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai pemimpin Desa,” Ujar Khairul.

Untuk membangun dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan potensi Desa sangat diperlukan tenaga dari generasi muda.

“Generasi muda sangat diharapkan untuk peningkatan SDM dari masyarakat dan pengembangan potensi desa. Apalagi generasi muda yang memiliki bekal ilmu pengetahuan dan tekad yang kuat serta pengalaman organisasi kemasyarakatan yang baik,” jelasnya.

“Baiknya semangat pemuda dituangkan dalam pembangunan Desa. Apalagi saat menjadi kepala desa, maka semangat itu menemukan jalannya,”

Dalam menghadapi pertarungan di Pilkades nantik Generasi Millennial harus mampu meyakinkan para pemilih, serta harus mampu membawa sebuah perubahan, memang hal ini tidak mudah secara praktek di lapangan.

Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 68 menjelaskan bahwa masyarakat desa memiliki kewajiban seperti membangun dan memelihara lingkungan desa, mendorong terciptanya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat desa yang baik, mendorong terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan tentram di desa, memelihara serta mengembangkan nilai permusyawaratan, mufakat, kekeluargaan, dan gotong-royong, dan masyarakat desa berkewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan di desa.

Berdasarkan poin-poin tersebut masyarakat memiliki peran yang cukup signifikan, perlunya semua unsur kelompok masyarakat desa dalam mendukung pembangunan desa yang salah satunya adalah Generasi Millennial.

Generasi Millennial memiliki tenaga yang besar, pemikiran, semangat serta kreatifitas untuk berkiprah dalam pembangunan desa.

Generasi Millennial memiliki potensi untuk memimpin pembangunan di desa. Mereka mampu menjadi energi keberlanjutan pembangunan desa dengan pemikiran-pemikiran Zaman Now.

Dalam perkembangan zaman yang semakin canggih dan teraktual, aktivitas generasi muda sangat akrab dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Hal ini dipercaya menjadi modal besar bagi generasi milenial untuk meyakinkan masyarakat dalam pemilihan pilkades pada saat kampanye. Jelasnya.

"Khairul, Pemuda memiliki tiga potensi, yaitu energik, intelektual, dan inovatif. Kita bisa asah tiga potensi ini. Kita Pemuda punya modal yang sangat cukup kembali ke desa, sayangi Desa Kita dan majukanlah Desa Kita,"

Tambah Khairul, Jangan lagi para Generasi Millennial berpikir untuk menjadi terpilihnya sebagai kepala Desa di ukur dengan seberapa banyak uang yang kita miliki, tapi berpikirlah seberapa banyak mengali potensi - potensi Desa yang bisa kita jadikan  program - program menarik dan meyakinkan supaya masyarakat bisa cerdas dalam menentukan pilihan.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhil, Penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 desa pada 2 Oktober mendatang, Khairul Mengucapkan Selamat Berjuang dan terpilih kepada Generasi Millennial Inhil, yang mencalonkan diri sebagai kepada desa masing - masing.

Penulis: Khairul