KI akan Kawal Transparansi Pengelolaan Aset Pemprov Riau

Sabtu, 13 Juli 2019

BUALBAUL.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan melakukan pengawalan secara maksimal terhadap tranparansi aset Pemprov Riau, baik aset yang bergerak dan tak bergerak. "Maksimal pengawalannya itu di transparansinya. Hal ini sesuai dengan Tupoksi KI. Jika data aset sudah terkelola dengan baik, pemanfaatannya sudah maksimal dan dimanfaatkan untuk orang-orang yang berhak, hendaknya ini dipublikasikan secara berkala atau setiap saat," kata Ketua KI Provinsi Riau, Zufra Irwan, Sabtu (13/7/2019). Transparan publik ini, menurut Zufra, sudah diatur dalam undang-undang. Dimana KI berikan kewenangan oleh undang-undang menetapkan standar layanan informasi badan publik. "Jadi kita siap membackup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau menyusun daftar informasi publik yang sesuai undang-undang. Mana yang harus diinformasikan secara berkala, setiap saat, dan mana yang harus dirahasiakan," ujarnya. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawalan dan pengawasan secara terus menerus, serta berencana akan membantu BPKAD Riau mengawasi di mana-mana saja aset Pemprov Riau yang gerak dan tak bergerak itu. "Karena informasi yang kami peroleh mobil dinas Pemprov Riau masih banyak yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat dan pensiunan Pemprov Riau. Bahkan masih ada yang berusaha main kucing-kucingan dengan pemerintah daerah," cakapnya. Lebih lanjut Zufra menyampaikan, ketika masih ada aset Pemprov Riau yang dikuasai oleh oknum yang tidak berhak, dan informasinya sudah valid, maka pihaknya akan membantu Pemprov Riau melaporkan ke KPK untuk meringankan beban BPKAD menertibkan aset daerah. "Untuk masalah aset ini harus dilakukan secara tegas, sehingga ke depan aset Pemprov Riau ini terkelola dengan baik," paparnya. Disamping itu, tambah Zufra, terhadap mobdin Pemprov Riau yang dikandangkan sebelum cuti lebaran lalu, hendaknya dapat kelola dengan baik. "Mobil dinas yang dikandangkan kemarin itu, kalau belum digunakan agar pemerintah dapat menempatkan petugas untuk merawat mobdin tersebut, sehingga mobil tidak rusak. Ketika mobil rusak, maka pemerintah juga yang akan rugi," tukasnya. Sumber: cakaplah