KIB Sarankan Mendagri Coret Dana Perjalanan Dinas DPRD Riau

Kamis, 22 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 kembali mencengangkan publik di Riau. Jumlah biaya perjalanan dinas anggota dewan dan pegawai DPRD Riau yang hanya beberapa bulan lagi membengkak hingga Rp32 miliar lebih. Penambahan anggaran bagi perjalanan dinas khusus di DPRD Riau ini dinilai Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB), Haryadi, sungguh tidak patut ditengah lesunya perekonomian masyarakat saat ini. “Pemerintah menggaungkan efisiensi anggaran untuk kebutuhan masyarakat, tetapi justru tidak untuk wakil rakyat kita. Penambahan anggaran SPPD DPRD Riau pada APBDP tahun 2019 sebesar Rp32 miliar sangat tidak patut,” kata Haryadi, Rabu (22/8). Menurutnya, sisa jabatan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 yang tinggal menghitung hari, penambahan anggaran tersebut tidak serta merta meningkatkan kinerja. “Jadi saya berharap Mendagri ketika melakukan verifikasi APBDP Riau nanti untuk mengevaluasi anggaran SPPD DPRD tersebut, jika perlu dicoret saja,” tegasnya. Haryadi mencontohkan efektifitas dari anggaran perjalanan dinas pada APBD murni sebelumnya, jumlah besar tetapi tidak jelas peruntukannya. “Pada ABPD murni tahun 2019 anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp167 miliar. Jika dihitung untuk penggunaan hingga bulan Agustus 2019, perbulan sebesar Rp20 miliar lebih,” sebut dia. Dengan demikian, lanjut Haryadi, ada sekitar Rp321 juta perbulan setiap anggota dewan menggunakannya jika dibagi rata kepada 65 orang. Untuk diketahui, DPRD Riau memang menambah anggaran perjalanan dinasnya sebanyak Rp32miliar. Hal itu diakui oleh Sekretaris DPRD Riau Kaharudin. Sementara, Badan Anggaran DPRD Riau berencana melakukan pengesahan APBD Perubahan 2019. Sesuai jadwal, ketok palu direncanakan pada akhir bulan ini. (rul)