Kinerja Kejagung Dalam Kasus Ahok Dianggap Mirip 'Tukang Pos'

Sabtu, 10 Desember 2016

Bualbual.com - Jakarta, Ketua Umum Setara Institute Hendardi menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak serius dalam meneliti berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Dia mengibaratkan kinerja Kejagung bak tukang pos. Menurut Hendardi, ini dikarenakan Kejagung hanya bertugas sebagai perantara berkas perkara Ahok untuk diserahkan ke pengadilan. "Ini bukan pekerjaan Jaksa Agung, ini pekerjaan tukang pos dan tukang ojek," kata Hendardi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (10/12). Dalam kasus Ahok, Hendardi melihat kinerja Kejagung juga terlalu cepat hingga melimpahkan ke pengadilan. Padahal mereka mempunyai waktu 14 hari guna meneliti tiap berkas dilimpahkan dari kepolisian. "Kesempatan Kejaksaan Agung ini tidak fair. Bayangkan untuk 826 halaman itu hanya tiga hari proses P21 dan saya mendapat keterangan dari dalam dua jam itu dilempar ke PN Jakut," ujarnya. "Ini sangat bertolak belakang pada kasus lain. Bolak-balik dikembalikan antara Kejaksaan dan kepolisian," tambah dia.Sementara, Guru Besar Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menganggap ada kepentingan politik dalam kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dinilai dia, cara kelompok yang ingin menjatuhkan Ahok itu sangat berbahaya. "Kepentingan-kepentingan politik ini dengan cara menajamkan perbedaan-perbedaan itu yang saya lihat ada dalam kasus Pak Ahok ini tentu sangat berbahaya ke depan," kata Sulistyowati. Bukan tanpa sebab, kelompok itu memanfaatkan isu agama dalam kasus Ahok. Ini dikarenakan Indonesia memiliki keragaman etnis, agama dan ras. "Setiap dari kita memiliki identitas yang sudah beragam secara etnis, agama, kelas. Namun, di dalam keberagaman ini dikonstruksi, karakter-karakter yang itu diciptakan," ujar dia. editor : BB.C/merdeka.com