Kisruh Pembagian Alat Kelengkapan DPRD Riau, PKB dan Gerindra 'Berbalas Pantun'

Jumat, 18 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Riau, Marwan Yohanis membantah pernyataan Fraksi PKB yang menyebut tidak ada yang bisa mengubah hasil keputusan tentang pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Riau yang telah ketok palu belum lama ini. Menurut Marwan Yohanis, yang tidak bisa diubah di dunia ini adalah Alquran. "Jika mereka bilang AKD gak bisa diubah itu salah. Hanya Alquran yang gak bisa diubah. Hasil paripurna bisa diubah. Membatalkan paripurna itu ya dengan paripurna," kata Marwan, Jumat (18/10/2019). Untuk menyelesaikan persoalan ini, menurut Marwan adalah dengan cara pimpinan DPRD menyurati semua fraksi. "Tapi pemanggilannya tertulis. Jangan di lorong gelap. Di ruang terbuka. Kita juga gak ingin berlarut larut begini. Kalau larut-larut begini malu sama rakyat. Semuanya itu kan berdasarkan niat," tukasnya. Pernyataan Marwan Yohanis tersebut membalas statemen politisi PKB Ade Agus Hartanto. Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Ade Agus saat ditanya apakah ada opsi untuk mengubah dan merombak ulang hasil paripurna dengan memasukkan tiga fraksi PAN, PKS dan Gerindra. "Kalau ada jalan untuk merombaknya kan tak masalah, tapi ini tak ada jalan untuk merombak. SK-nya itu 2,5 tahun, Tatib mengatur demikian," kata Ade Agus. Ia menambahkan, bahwa opsi yang ada adalah, nantinya paripurna untuk ketiga fraksi ini adalah paripurna untuk memasukkan nama - nama anggotanya untuk dimasukkan ke dalam susunan AKD. "Tapi bukan untuk merombak pimpinan AKD," tegasnya. Sebagaimana diketahui, tiga fraksi di DPRD Riau tidak mendapatkan jatah pimpinan AKD. Ketiga fraksi tersebut adalah Gerindra, PAN dan PKS.     Sumber: Cakaplah.com