Klarifikasi Terkait Pemberitaan "KPK Ingatkan 2 Balon Bupati Bengkalis, Agar Tidak Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2020" Tidak Benar dan Tidak Bersumber dari Media Cakaplah.com

Ahad, 09 Februari 2020

BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan yang dimuat oleh media BUALBUAL.com pada tanggal 22/01/2020. Dengan judul artikel "KPK Ingatkan 2 Balon Bupati Bengkalis, Agar Tidak Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2020yang tercamtum dalam isi pemberitaan kami pada pragraf ke empat yang bersumber nama media cakaplah.com ada tidak benar. Pada Pragraf ke empat tertulis sebagai berikut “ke 2 orang Balon Bupati ikut Pilkada Bengkalis Indra Gunawan atau akrap disapa Engah dari Partai Golkar dan Mira Roza dari PKS sebaiknya ditunda untuk mecalonkan diri,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Rabu (22/1).(sumber Cakaplah.Com). tidak bersumber dari media yang kami cantumkan. Selaku salah satu pimpinan dan penanggung jawab di media BUALBUAL.com Khairul secara resmi mengklarifikasi pemberitaan tersebut dan menyatakan pemberitaan tesebut murni dari kesalahan tulisan wartawan media kami, Khairul juga meminta maaf kepada semua pihak baik dari sumber yang bersangkutan dan kepada media cakaplah.com. 08/02/2020. Dan ini juga menjadi pelajaran yang berharga bagi internal media kami dalam menyampaikan informasi baik secara tulisan di lapangan dan juga mengambil dari kutipan dan sumber. Jelas. Dan terkusus pemberitaan tersebut kami juga sudah melakukan pemberitaan pengimbangan atau sangahan dengan judul "KPK Bantah Sampaikan Balon Bupati Diperiksa Agar Tidak Maju di Pilkada 2020" pada tanggal 23/02/2020. yang bersumber dari (Antara.com) Harap Khairul dengan berita klarifikasi ini, Bisa memperjelas semua pihak terkait pemberitaan yang telah kami muat pada tanggal 22/02/2020. Kemarin. Tegasnya.   TTD Redaksi BUALBUAL.com