Kolam Renang Putra Fantasi KM 09 Kulim Di Duga Tanpa Izin, Pungut Kutipan, Air Keruh Dan Bau.

Rabu, 01 Januari 2020

Bahtin Solapan,(Bual Bual.Com) - Masyarakat Duri sekitarnya, mendambakan Taman tempat Rekreasi atau pun hiburan, terlebih pada saat hari hari libur. Tempat rekreasi atau taman tempat santai, sudah merupakan bagian hidup yang tidak terpisahkan. Untuk wilayah Duri saat ini memang telah menjamur tempat tempat hiburan Karaoke. Selain itu pihak pengusaha dadakan juga membangun Kolam Kolam Renang sebagai tempat bermain. Tempat permandian ini menjamur tanpa ada pengawasan, padahal objek ini dapat menambah PAD Kabupaten Bengkalis. Kesempatan ini dilirik pengusaha lokal atau pengusaha dadakan, dengan membangun tempat permandian atau disebut Kolam renang. 2 tempat permandian ini berada di KM 09, Desa Air Kulim, Kecamatan Bahtin Solapan. Salah satu contoh, Kolam Renang Putra Fantasi yang berada di KM 09 Kulim, lebih kurang 3 KM masuk ke kiri, dari Jalinsum Duri Dumai. Tempat ini dikunjungi ribuan orang, terlebih pada hari hari besar. Namun sayangnya, Pengusaha/pemilik Kolam Renang tersebut tidak memperhatikan keselamatan, maupun kenyamanan pengunjungnya. Sarana waterboom berupa tempat prosotan seharusnya dialiri air, namun tampak kering, membuat anak anak tidak nyaman dalam bermain. Kolam renang yang mestinya berisi cukup debit air, namun terlihat semakin berkurang, tanpa ada penambahan air ke kolam kolam permandian tersebut, "Airnya keruh dan berbau, lebih banyak pula air kencing yang mandi dari pada air kolamnya, kurang nyaman,"ujar Minah (28), Mengaku Warga Kandis datang membawa 2 anaknya sekaligus Tahun Baru_an tempat keluarganya di Duri. Namun kecewa,  urung mandi atas dasar meragukan dampak kesehatan dari air kolam tersebut. Dari sudut pungutan, pengusaha memungut bayaran masuk 15.000/orang, dan biaya parkir Roda 2 sebesar Rp 3.000. Pungutan pungutan ini tanpa dilengkapi karcis, bahkan mengarahkan parkir sesuka hati, "Honda 3000, karcis tidak ada pak, parkir saja di dalam, tidak ada masalah,"ujar pemungut parkir tersebut. Anehnya usaha yang sudah berlangsung telah bertahun ini, luput perhatian dari pemerintah Kecamatan, dengan Satpol PP yang bertugas menegakkan Perda. Bahkan di duga usaha tanpa perizinan ini luput dari pengawasan pemerintah. Para pengusaha juga seenaknya memberdayakan pekerja dari anak anak, artinya tidak jelas masalah pengupahannya. Dari informasi, anak anak ini di upah sekitar 20 Ribu -50 Ribu, untuk Hari Sabtu Minggu atau hari hari besar/libur. Pihak pemilik Kolam Putra Fantasi sejauh ini belum dapat ditemui, mempertanyakan terkait perizinan, dan dasar pungutan yang dibebankan pada pengunjung***(rat)