Komisaris Independen PT KIG Inhil, Haryanto: Tak Setuju Ekspor Kelapa Bulat di Larang

Kamis, 26 November 2020

BUALBUAL.com - Terkait pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Melalui Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Beberapa waktu lalu kepada Kementerian Pertanian meminta kepada pemerintah melarang ekspor kelapa dengan alasan Indonesia kekurangan bahan baku yang bersumber dari kelapa bulat.

Sebagai daerah yang terkenal dengan hamparan kelapa dunia, Komisaris independen PT. Kelapa Indragiri Hilir Gemilang (KIG),
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Indragiri Hilir (Inhil) Hariyanto Angkat bicara.

"Hardiyanto, Memberikan tanggapannya kalau di hitung secara bisnis memang sebagusnya harus di kelola dalam negeri karena kalau di jual bulat kita kehilangan arang yang sangat mahal sekarang ini, belum lagi Air kelapa itu sendiri dan produk trunan lainnya." Ucapnya kepada BUALBUAL.com 22/11/12.

Tapi kita kan tidak mau teroma yang selama ini terjadi, Bartahun - tahun tidak ada kenaikan harga kelapa ya paling segitu - gitu aja. Larangan Ekspor Jelas merugikan petani kelapa karena industri Hilir kita belum mendukung apa bila bahan baku over dari petani maka otomatis harga akan murah, seperti selama ini terjadi.

Disilain, "Haryanto juga menjelaskan jika pelarangan ekspor kelapa bulat terjadi, Maka harga kelapa akan sangat murah bila hanya dijual di dalam negeri, dan itu sepertinya sudah menjadi hukum alam ekonomi di indonesia." Jelasnya

Jujur saya tidak sepakat pelarangan Expor Kelapa Bulat, Saya meminta DPR RI mempertimbangkan kembali usulan tersebut.

"Seharusnya pemerintah pusat lebih perhatian kepada daerah yang mempuyai wilayah perkebunan kelapa khusus terhadap kondisi kerusakan yg butuh peremajaan perkebunan dan memperjuangkan serta meningkatnya permintaan pasar Internasional. Tentu hal itu akan membuat harga jual kelapa petani akan lebih mahal bukan malah membatasi Expor."

Coba Apa Perhatian pemerintah pusat terhadap kebun kelapa yg sudah rusak dan tidak produktif , Sama tidak dengan perlakuannya terhadap kebun sawit seperti Replatinh setiap 25 tahun sekali dan di tanggung oleh pemerintah.

Belum lagi pasar MEA yang sudah Berapa tahun berjalan eh pemerintah membatasi lagi expor kelapa. Ungkapnya.

"Menurutnya Haryanto, Pemerintah dan DPR RI juga harus mendengar aspirasi dari petani dan asosiasi petani kelapa. Karena alasan pelarangan ekspor disebabkan industri dalam negeri takut akan kekurangan bahan baku."

Jika memang apa yang di ucapkan Ketua Komisi IV DPR RI yang mengatakan Sudin, Indonesia kekurangan Bahan Baku, Kita siap memenuhi permintaan pasar dalam negeri berapa mereka butuh, Tinggal gimana lagi sistem pola kerja nya, PT KiG secara Finansial memang sangat terbatas tapi kita bisa kerja sama dengan Pihak bank di Inhil.

Asal! Harga memang memenuhi standar ekonomi masyarakat saat ini, Jika harga masih di bawah standar kebutuhan ekonomi petani saat ini, Sebaik pertimbangkan kembali usulan larangan ekspor, dari pada membuat masyarakat petani semakin menderita.

Haryanto, Petani kelapa bisa saja menduga  jangan - jangan apa dikatakan oleh  ketua komisi IV DPR RI ini bukan aspirasi murni dari Petani, Tapi bisa permintaan oleh kelompok industri besar yang di dalam negeri, Karena sudah kewalahan bersaing Harga pelaku Expor kelapa bulat. Tutup