Komisi I Minta BIN Sosialisasi Kriteria Penceramah Berpaham Radikal

Rabu, 21 November 2018

Bualbual.com, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Komisi I DPR meminta BIN untuk menyosialisasikan kriteria penceramah yang berpaham radikal. "Apa yang dilakukan oleh BIN harus merujuk pada kriteria yang jelas dan sebaiknya disosialisasikan kriteria-kriteria itu agar masyarakat paham dan menyadari akan diri dan lingkungannya," ujar Wakil Ketua Komisi I, Satya Yudha kepada wartawan, Rabu (21/11/2018). Sosialisasi, kata Politikus Golkar itu, ke depan juga harus dilakukan BIN sebelum memberikan informasi ke masyarakat. Satya menyebut, dengan begitu masyarakat menjadi aware dan tidak mudah terprovokasi. "Masyarakat juga diharapkan bisa mengklasifikasikan penceramah tersebut sudah masuk dalam kategori apa. Maka tugas negara juga perlu menyosialisasikan UU anti Terorisme. Dengan pola pendekatan ini maka masyarakat tidak dikejutkan dengan hasil pantauan BIN dengan klasifikasi tersebut," tuturnya. Sebagai mitra BIN, Komisi I meminta lembaga intelijen itu untuk terbuka. Satya mengatakan, hal tersebut untuk menghindari provokasi di tengah masyarakat. "Intinya transparan lah. Ini semua dimaksud untuk melindungi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi yang bisa memecah belah bangsa," imbuh Satya. Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan ada 50 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid. Para penceramah itu sudah didekati. "Tidak banyak, sekitar 50-an. Ini masih terus kita dekati mudah-mudahan ini bisa," kata jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto, di Restoran Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (20/11). Editor: BBC | Sumber : Detik.com