Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program BPJamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal Subang

Kamis, 10 November 2022

BUALBUAL.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Subang bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat di Lembah Gunung Kujang yang beralamat di Jl. Raya Gunung Tua No 11, KM 8 Gunung Tua Subang, Selasa (08/11).

Kegiatan yang digelar di Aula Lembah Gunung Kujang, ini dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati, SE MSi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Novri  Dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang  Esra Nababan, dan diikuti sekitar 200 warga.

Anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati menyampaikan sangat berterimakasih kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Novri dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Subang Esra Nababan atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Subang. Dia berharap pekerja yang telah didaftarkan dan diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran secara mandiri.

"Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tapi juga pekerja informal. Artinya, seluruh pekerja harus daftar BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali pekerja di desa ini," ujarnya.

"Saya ingin seluruh masyarakat merasa nyaman dan semua pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan, agar kalau sampai mengalami kecelakaan kerja sudah ada yang menanggung biaya pengobatannya, dan kalau meninggal dunia ada yang menjamin kelanjutan hidup keluarganya," tandasnya serius.

Dalam kesempatan yang sama, Novri  mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian. 

"Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," ujarnya.

Dalam kesempatan, Esra Nababan mengatakan, warga yang hadir dalam kegiatan ini adalah pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang oleh Anggota DPR RI Linda Megawati didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka diikutkan 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan kedepan. Karena itu, dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 peserta yang mewakili. 

Dalam Kesempatan yang sama penyerahan santunan jaminan kematian yang diserahkan oleh Anggota Komisi IX DPR Linda Megawati kepada Herti Wargil ahli waris dari almarhum Sarja yang bekerja di Bohai Drilling Service Indonesia. Santunan Ini merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.

Dalam kegiatan ini dijelaskan pula tentang cara pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi ini.