
BUALBUAL.com - Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi memulai telaah hukum terhadap penyelenggaraan Bupati Cup 2026. Langkah ini diambil menyusul berkembangnya perhatian publik terkait pelaksanaan turnamen, khususnya mengenai kerja sama sponsorship dan pengelolaan tiket pertandingan.
Telaah hukum tersebut dilakukan berdasarkan Surat Tugas Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 050/ST/PSSI-INHIL/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026. Komite Hukum diberi mandat untuk menjalankan proses kajian secara independen, objektif, profesional, dan bertanggung jawab.
Ketua Komite Hukum PSSI Inhil, Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tugas tersebut merupakan implementasi kewenangan Komite Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 60 Statuta PSSI Tahun 2025. Kewenangan itu meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan dalam negosiasi dan mediasi, penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga, serta penyusunan rekomendasi hukum kepada Ketua Umum PSSI Inhil.
Komite Hukum menegaskan bahwa hingga saat ini belum mengambil kesimpulan maupun memberikan penilaian hukum terhadap pihak mana pun. Seluruh informasi yang berkembang di ruang publik akan diverifikasi melalui dokumen, data, dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Untuk memperoleh fakta yang utuh, Komite Hukum akan melakukan pengumpulan dokumen, meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, menelaah aspek hukum penyelenggaraan turnamen, serta apabila diperlukan memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme mediasi.
Komite Hukum juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan itikad baik demi menjaga marwah organisasi, kepastian hukum, serta kemajuan sepak bola di Kabupaten Indragiri Hilir.
Hasil telaah hukum beserta rekomendasinya nantinya akan disampaikan kepada Ketua Umum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir sebagai dasar pengambilan kebijakan organisasi.
"Demikian press release ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami mengucapkan terima kasih," demikian penutup pernyataan resmi Komite Hukum PSSI Kabupaten Indragiri Hilir yang diterbitkan di Tembilahan, Jumat (24/7/2026).