Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Jumat, 17 Juli 2020

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Kota Pekanbaru, berhasil mengungkap komplotan pemalsuan administrasi kependudukan.

"Masing - masing pelaku mempunyai peran," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalaui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (16/7/2020).

Ada empat pelaku yang diamankan,  YIS alias Yora (39), RK alias Wawan (25), ASH alias Agus (33), dan A alias Asri (43).

"Saat itu, korban hendak membuat e-KTP, bertemu dengan pelaku berinisial YIS yang mengatakan bisa membuat dalam waktu satu hari," jelasnya.

Karena korban pada saat itu tidak ingin ribet dalam proses pembuatan, akhirnya korban menyetujui membuat dengan pelaku.

"Pelaku meminta bayaran Rp1,5 juta, dan pada saat itu korban baru membayar Rp1 juta, sisa pembayaran akan dilunasi saat e-KTP telah selesai," ujarnya.

Korban dan pelaku berjanji akan bertemu pada pukul 22.00 WIB malam, untuk mengambil e-KTP dan membayarkan uang sisa.

Karena melihat gerak - gerik pelaku yang mencurigakan, korban langsung melapor ke Polsek Tampan.

"Pelaku berhasil kita tangkap pada saat itu, pelaku pertama yang ditangkap kita lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap komplotannya itu," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, komplotannya sudah berhasil mencetak beberapa E-KTP. Para korbannya menggunakan E-KTP palsu itu untuk syarat pengambilan rumah atau perumahan.