Komunitas Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Resmi terbentuk di Rohil 

Selasa, 15 Mei 2018

bualbual.com, Komunitas Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Resmi terbentuk di Rohil,Pembentukan komunitas yang bakal mempromosikan potensi pariwisata daerah ini dilaksanakan melalui deklarasi yang digelar di Gedung Kantor Dinas Prawisata Provinsi Riau , Sabtu (14/5/2018). Kegiatan diawali dengan tarian persembahan,Pelantikan GenPi 3 Kabupaten yaitu ,Siak,Rohil,Kampar Hadir Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Media dan Komunikasi Don Kardono, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kepariwisataan Propinsi Riau ibu yulisma, dan sekretaris Prawisata Provinsi Riau, Perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota Rohil,Kampar,Siak dan Pengurus GenPI Nasional, Dalam sambutannya Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Komunikasi dan Media, Don Kardono mengatakan, GenPI Pengukuhan 3 GenPI  Kabupaten, Semoga semakin maju prawisata daerah masing masing. Kementerian Pariwisata menargetkan pada tahun ini seluruh Propinsi di Indonesia harus mempunyai GenPI. GenPI inilah yang akan mendukung program Kementerian Pariwisata untuk mempromosikan destinasi wisata melalui media digital,” jelasnya Aktifitas utama dari GenPI adalah melakukan promosi potensi pariwisata daerah yang di orkestrasi secara nasional. Kegiatan GenPI dilakukan secara online dan offline, di online GenPI memanfaatkan instagram, twitter atau facebook dan media sosial lainnya sebagai media untuk menyebarkan konten pariwisata yang menarik. Salah satu aktifitas yang sering dilakukan adalah membuat sesuatu menjadi trending topic dan membuat hal hal positif jadi viral. “Viral dan trending topic menjadi target utama dari GenPI. Selain itu kami ingin terlibat dan memberikan manfaat untuk Indonesia. Kami harap nantinya dapat mengenalkan destinasi baru, potensi potensi budaya dan kuliner. Kedepannya kami juga dapat membuat destinasi baru yang disebut Menpar sebagai Desinasi Digital melalui pasar pasar kreatif Untuk keanggotaan, GenPI terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung namun dengan syarat mereka harus mendaftar terlebih dahulu melalui website www.genpi.co serta minimal memiliki akun media sosial di Facebook, Twitter, dan Instagram. Setiap anggota GenPI juga diwajibkan untuk mengikuti kode etik khusus diantaranya No Politik, No Hoax, dan No SARA. Selain itu GenPI ketika bermedsos berpegang pada etika dan literasi media sosial.(**)