Kontroversi Perubahan Nama Jalur Toduang Itom PBK: Disetujui Desa, Ditolak Panitia Rayon IV

Kamis, 17 Juli 2025

BUALBUAL.com - Rencana perubahan nama Jalur Toduang Itom Dubalang Sati Jolong Batune asal Desa Lumbok, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak di tingkat desa.

Sarjan, selaku pengurus jalur, menyampaikan bahwa perubahan nama jalur tersebut telah melalui proses musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, ninik mamak, dan masyarakat Desa Lumbok serta telah mendapat rekomendasi resmi dari Camat Kuantan Hilir Seberang, Alpian, S.Pd., MM pada tanggal 16 Juli 2025.

"Pemerintah Desa Lumbok, Ninik Mamak, dan warga sudah sepakat untuk menggunakan nama 'PBK' di awal nama jalur. Surat rekomendasinya juga sudah ditandatangani oleh camat,"ujar Sarjan kepada jurnalis, Kamis (17/07/2025).

Namun, dalam proses pendaftaran pada Technical Meeting Pacu Jalur Rayon IV yang dilaksanakan di Kecamatan Kuantan Tengah, nama baru jalur tersebut ditolak oleh pihak panitia.

Menurut Sarjan, penolakan tersebut menjadi pertanyaan besar bagi pihaknya, mengingat semua prosedur administrasi di tingkat desa dan kecamatan sudah dijalankan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak panitia Rayon IV terkait alasan penolakan nama baru jalur tersebut.