Konversi BRK ke Syariah, Akademisi Riau Dukung Komitmen Gubernur Riau

Sabtu, 20 April 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Rencana Gubernur Riau Syamsuar yang akan melakukan konversi Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi bank syariah mendapat dukungan dan dorongan dari berbagai pihak. Salah satu dukungan datang dari akademisi Riau. "Kita mendorong sepenuhnya apa yang sudah menjadi rencana dan komitmen Gubernur," ujar akademisi Riau yang sebelumnya juga masuk dalam tim transisi pasangan gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar - Edy Natar, Saiman Pakpahan, Sabtu (20/4/2019). Ia mengatakan apa yang sudah direncanakan itu tentu sudah melalui kajian. Karena memang para pemegang saham melihat adanya potensi pengembangan bisnis di segmen tersebut. Hal itu berkaitan dengan latar belakang masyarakat di Riau dan Kepulauan Riau yang cukup kental dengan kebudayaan Islami. "Gubernur juga sudah membentuk tim untuk melakukan analisa baik buruk konversi BRK dari konvensional ke syariah. Karena beliau ingin, konversi ini bisa diarahkan untuk mendukung visi misi pak Syamsuar. Karena memang semua stakeholder baik OPD maupun BUMD harus mensuport visi misi pimpinan," Cakapnya. Lanjut Saiman, kajian dan analisa yang sudah dilakukan oleh tim akan disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya digelar 22 April 2019. "Dan salah satu agendanya yang saya dengar adalah penyampaian kajian ini. Apa plus minusnya ini akan disampaikan disana," ungkapnya. Tidak hanya itu, habisnya masa jabatan Direktur Utama, Komisaris Utama, Direksi dan komisaris-komisaris lainnya, juga akan menjadi salah satu pembahasan prioritas dalam rapat kali ini. "Habisnya masa jabatan petinggi di BRK, kemudian proses penempatan pejabat selanjutnya juga akan menjadi pembahasan penting dalam RUPS kali ini, karena hal tersebut juga akan menentukan kelanjutan dan kemajuan BUMD kedepannya," ungkapnya. Dikatakan Saiman, jika pejabat-pejabat yang lama dianggap layak untuk meneruskan pekerjaan, maka tidak tertutup kemungkinan masih akan terus berlanjut. Namun jika dianggap harus ada penempatan orang baru, menurutnya harus bisa membuat perusahaan daerah tersebut beruntung. "Pemegang saham harus bisa memastikan bahwa, orang yang digunakan untuk menempati jabatan adalah orang yang bisa memberikan keuntungan kepada pemilik saham," ujarnya. Lanjut Saiman, untuk jabatan Komisaris atau sebagai dewan pengawas selain harus mengedepankan profesional, kedekatan dengan pemilik saham juga bisa menjadi pertimbangan. "Profesional harus tetap dikedepankan. Namun bukan berarti orang dekat tidak bisa menjabat, tapi jangan sampai menjadi pertimbangan pertama kedekatan tersebut. Ada misalnya orang dekat, jika dia mampu silahkan. Tapi kalau sekedar dekat, justru itu akan membuat BUMD semakin tidak bagus. Mampu dan orang dekat, justru lebih bagus, karena komunikasi akan jadi luwes, dan pelaporan akan lebih intens setiap saat," ucapnya. "Namun yang terpenting, pemilik saham harus mamiliki kriteria dalam menempatkan orang-orang yang dinilai bisa membuat BRK terus eksis dan berkembang kedepannya," pungkasnya.
Sumber : Cakaplah