Korban Kaget Ada Orang Lain Masuk Rumah, Ternyata Maling Hp Akhirnya Digulung Reskrim Polres Bengkalis

Ahad, 30 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Satuan Reskrim BKO 125, Polres Bengkalis amankan 4 orang pelaku Pencuri Hp. Korban dikejutkan adanya seseorang yang terlihat berdiri di pintu kamar, dan serta merta kabur ke arah dapur rumah serta menghilang.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK. MT yang kala itu di dampingi Kasat Reskrim AKP Andrie,SH.SIK mengungkapkan, adanya penangkapan 4 orang pelaku pencurian An.JTN (19), ES T (20), FS T (22), serta KV MK (24) yang diduga sebagai penadah hasil pencurian Hp.

Lanjut Kasat Andrie, berdasarkan barang bukti yang akurat, yaitu Antara  Kota Hp dan HP nya yang dilaporkan kena Curi ternyata sesuai dengan yang dilaporkan.

Dari laporan si korban berawal, Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020 sekira pukul 04.00 wib, saat itu Korban terbangun dan melihat seorang laki laki berdiri di pintu kamar, Lalu laki laki tersebut melarikan diri kearah dapur.

Lalu Korban membangunkan saksi 1, langsung mengecek laki laki tersebut ke dapur, ternyata laki laki tersebut tidak ada lagi, Korban dan saksi 1 melihat ada bekas kaki di dekat pijakan mesin cuci.

Dengan cemas mereka mengecek Hp nya masing masing ternyata 2 (dua) unit Hp Korban  dengan tipe 1 Unit hp Samsung j5 warna Gold dengan imei 1 : 357202070555074 imei  2 :357203070555072 dan 1 Unit Hp Merk Vivo y12 warna merah sudah tidak ada lagi dan 1 Unit Hp Merk Oppo f9 warna biru milik saksi 1 juga ikut Hilang/Raib. Dari kejadian, korban mengalami keeugian lebih kurang sebesar Rp.7.500.000 dan selanjutnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis.

Mendapat laporan adanya perkara pencurian yang meresahkan tersebut, Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan memerintahkan, agar segera menindak lanjuti sampai tuntas, dengan batas waktu Paling lama 10(Sepuluh) hari.

Atas kesabaran dan kerja keras Tim Reskrim BKO 125, Penyelidikan membuahkan hasil, dimana pada hari jum'at tanggal 28 Agustus 2020 sekira pukul 17.00. wib Kanit Pidum Ipda Fauzi Candra Gunawan dan Team Opsnal BKO Reskrim 125 berhasil mengamankan KV MA diduga sebagai bagian dari pelaku.

Saat ditangkap si pelaku diketahui didapati sedang/akan menjual hp bekas di depan  salah  satu hotel di Duri. Dari tangan pelaku ditemukan 2(Dua) unit hp (Sesuai dengan Daftar Barang Bukti),dia nya mengakui membeli Hp tersebut dari temannya bernama E ST yang mana saat itu mengenalkan kepada an.J S T dan an.F S T.

KV mengaku membeli Barang Bukti Tersebut dari tangan J S, sebesar Rp.500.000 (Limaratus Ribu Rupiah) dan setelah itu K V memberikan uang rokok kepada E S T sebesar Rp.50.000.(Lima Puluh Ribu Rupiah).

Masih lanjut Kasat dijelaskan Kanit Pidum Ipda Fauzi, Saat dilakukan Penyelidikan dan Team Opsnal berhasil mengamankan E S T dirumah temannya.

Pelaku EST mengaku hanya mendapat uang rokok karena  telah membantu menjualkan 2.(Dua) Unit  hp hasil Curian dari K V sebesar Rp.50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan uang rokok dari J S sebesar Rp.50.000.( Lima Puluh Ribu Rupiah).

F S T, Ikut diamankan karena Turut serta Menikmati Hasil Penjualan Barang Curian Tersebut diatas walau hanya Uang Rokok sebesar Rp.50.000.(Lima Puluh Ribu Rupiah) dari an.J S T,  karena telah menjualkan 1.(Satu) Unit HP Curian / Barang Bukti.(BB).

Sedangkan J S T, berhasil di amankan disebuah warnet, dan mengaku telah mengambil 3 (Tiga) unit hp dirumah Pelapor/Korban,.

Saat di Chek Kebenarannya ternyata Cocok dengan Daftar Barang Bukti yang Hilang /Sesuai dengan isi Laporan Polisi tersebut diatas.

"Berdasarkan Barang Bukti, para pelaku telah diamankan ke Kantor BKO 125 Polres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," pungkas Ipda Fauzi.