KPK Bawa Dua Koper, Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Walikota Dumai

Jumat, 26 April 2019

BUALBUAL.com, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dari kantor dan rumah dinas Walikota Dumai, Riau. Koper yang diduga berisi dokumen tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK, Jumat (26/4/2019). Dari pantauan CAKAPLAH.COM pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman dan Kantor Walikota Dumai berlangsung cukup lama yakni dari pukul 10.30 wib dan berakhir sekitar pukul 17.00 wib sore tadi. Selain menggeledah rumah dan kantor, KPK juga memeriksa mobil dinas walikota Dumai. Saat meninggalkan kantor Walikota Dumai, tidak ada satupun petugas KPK yang mau memberikan komentar kepada awak media terkait kasus apa sehingga harus melakukan penggeledahan. Pun demikian Walikota Dumai H Zulkifli As, juga belum memberikan keterangan. Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kota Dumai Muhammad Fauzan juga belum menberikan keterangan terkait pemeriksaan dan pengeledahan tersebut. Sebelumnya Walikota Dumai Zulkifli As pernah dipanggil KPK sekitar bulan Agustus 2018 untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018. Namun Zulkifli mengaku tak tahu aliran duit kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. "Saya tak tahu," kata Zulkifli saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). Dilansir detik.com, KPK juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (mantan pejabat Kemenkeu yang terkena OTT), serta seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Terakhir pada hari ini KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman setelah sebelumnya rumahnya digeledah. Budi diduga memberikan suap ke Yaya. Sumber : Cakaplah