KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo, Dan Dinas PUPR

Kamis, 16 Mei 2019

BUALBUAL.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bengkalis, Riau. "Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini. Kantor Bupati, Pendopo dan Dinas PUPR setempat," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). "Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan," imbuhnya. Menurut Febri, pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi itu, sejauh ini KPK menyita sejumlah dokumen anggaran terkait proyek jalan. "Nanti kami akan informasikan lebih lengkap, informasinya menyusul mungkin besok atau lusa," tambahnya. Dalam kasus ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, M Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar (HOS) telah ditetapkan sebagai tersangka. M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015, dan Hobby Siregar terlibat suap terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   Sumber; RMOL.co