KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman

Kamis, 09 November 2017

bualbual.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terlihat serius akan melawan vonis bebas terhadap Bupati Rohim, Suparman yang dibebaskan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/2/2017) lalu. Tidak tinggal diam, KPK sudah mengajukan kasasi atas vonis bebas Bupati Rohul Suparman ke Mahkamah Agung RI. Sekarang ini KPK sedang menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung. Seperti yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Priharsa Nugraha kepada suararaya.com, Kamis (9/11/2017), sampai saat ini KPK RI masih menunggu putusan kasasi dari MA. Karena memang sudah diajukan kasasi ke MA , terkait vonis bebas Bupati Rohul, Suparman. "Bukan dilaporkan. KPK kan ngajuin kasasi (ke Mahkamah Agung RI,red). Masih belum ada putusan kasasi,"ujarnya. Untuk diketahui, adapun terdakwa lain di kasus yang sama, Johar Firdaus, dihukum 5,5 tahun penjara. Vonis itu dibacakan oleh ketua majelis hakim Rinaldi Triandiko di PN Pekabaru, Riau, Kamis (23/2/2017). Rinaldi menyebutkan tuduhan jaksa terhadap terdakwa Suparman tidak bisa dibuktikan di pengadilan.***( Syaiful/src)