KPK OTT Romi, Terkait Pengisian Jabatan Kemenag dari Daerah Sampai Pusat

Sabtu, 16 Maret 2019

BUALBUAL.com, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Romahurmuziy ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya. Juru bicara KPK, Febridiansyah, menyebut OTT terhadap Rommy terkait pengisian jabatan di kantor wilayah Kementerian Agama di daerah atau pusat. "Pengisian jabatan di Kemenag daerah atau pun pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3). Selain Rommy, ada empat orang lain diamankan. "Jadi total yang diamankan oleh tim adalah 5 orang," katanya. Namun Febri masih belum mau merinci siapa saja pihak yang diamankan oleh tim penindakan. "Kelima orang tersebut ada unsur penyelenggara negara, dari DPR RI, pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama," kata Febri. KPK membenarkan soal penangkapan seorang ketua umum partai di Jawa Timur. Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membenarkan maupun menampik ketum yang ditangkap itu adalah Romahurmuziy. "Betul ada giat KPK di Jatim," kata Agus, pagi tadi saat dikonfirmasi. Menurut dia, yang bersangkutan sedang diperiksa KPK di Polda Jawa Timur. "Sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim." KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang ketum parpol tersebut. "Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus. Sumber: Liputan6.com