KPK Panggil Lagi Bupati Bengkalis Bupati Amril Mukminin

Selasa, 26 Februari 2019

BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Amril jadi saksi untuk tersangka Hobby Siregar, Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC). "Hari ini dipanggil untuk saksi HOS (Hobby Siregar), terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015," ujar Kepala Biro KPK, Febri Diansyah, Selasa (26/2/2019). Dari data KPK, pemanggilan juga dilakukan pada lima saksi lain dari swasta. Mereka adalah Hendri Sukardi selaku Direktur PT Liwaus Sabena, Thjin Franki Tanujaya, Romi Robindi Lie selaku pemilik PT Everest International, Johan selaku operator lapangan PT MRC, dan Doso Prihandoko. Para saksi diperiksa di gedung KPK di Jakarta. Namun, Febri belum bisa memastikan apakah seluruh saksi hadir menghadap penyidik atau tidak. Sebelumnya, 7 Februari 2019, Amril juga dipanggil penyidik KPK bersama tiga mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014, yakni Suhendri Asnan, Azmi dan Firzal Fudhoil. Saat itu Amrik dan saksi lain mangkir hingga KPK kembali menjadwalkan pemanggilan ulang. Selain Hobby Siregar dalam perkara ini KPK juga menetapkan M Nasir selaku mantan Kepala Dinas PU Bengkalis sebagai tersangka. Kedua tersangka sudah ditahan sejak 5 Desember 2018 lalu. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Dimana, Muhammad Nasir ditahan di Rutan Guntur, dan Hobby Siregar ditahan di Rutan Salemba. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek ini menelan anggaran Rp495 miliar. Saat ini KPK masih mengembangan penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selain memeriksa saksi, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Seperti di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan menemukan uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. KPK telah melakukan cegah dan tangkap terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai. Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut. Sumber : Cakaplah