KPK: Setelah Geledah di Bengkalis, 8 Kontainer Berkas Dokumen Dibawak Pulang

Rabu, 21 Maret 2018

BUALBUAL.com, Setelah melakukan penggeledahan di dua tempat di Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Komisi Pemberantasan  Korupsi memboyong delapan kontainer yang berisi berkas dan sejumlah dokumen untuk di sita. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor DPRD Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum Senin (19/3/2018) lalu. "Hasil penggeledahan penyidik menyita 8 kontainer berkas dan dokumen-dokumen proyek jalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (21/3/2018). Febri menjelaskan, penyidik perlu melakukan penggeledahan untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan B atu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015."Sebagai rangkaian dari kegiatan di Bengkalis sejak Senin kemarin, hari ini tim masih melakukan kegiatan di daerah," ujar Febri. Febri kemudian menyebutkan bahwa bukti-bukti tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti kepada para saksi atau tersangka.  "Bukti-bukti itu tentu akan kami pelajari lebih lanjut dan diklarifikasi pada saksi atau tersangka," jelasnya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yakni, Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dari perbuatannya tersebut, keduanya ditafsir merugikan negara hingga Rp495 miliar.(ipp) Sumber: JPG Editor: ucu