KPK Tentukan Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy, Setelah Pemeriksaan

Sabtu, 16 Maret 2019

BUALBUAL.com, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan status hukum politisi Partai persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi yang terjaring operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur.
"Yang ditangkap lima orang kemudian kita belum tahu. Kita punya waktu satu kali 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap tadi," ujar Ketua KPK Agus Raharjo di kantornya, Jakarta, Jumat (15/3). Dia mengakui jika satu dari lima orang yang ditangkap adalah ketua umum partai politik. Agus menekankan bahwa pihak yang ditangkap belum menyandang status tersangka. "Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar. Kalau yang dibawa katanya memang ada tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan," jelas Agus. Namun demikian, Agus memastikan bahwa dugaan transaksi jual beli jabatan oleh mereka yang ditangkap bukan kali pertama dilakukan. "Saya belum terima laporan lengkap tapi yang dilaporkan sementara berapa. Tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," imbuhnya.
Sumber: RMOL.co