BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan koordinasi terkait tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada pemilihan serentak Tahun 2024.
Salah satunya adalah kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, yang diwujudkan dalam pelibatan KPU dalam proses perekaman KTP elektronik di setiap kegiatan Disdukcapil.
Hal ini menjadi salah satu poin yang disepakati dalam koordinasi yang dilakukan antara KPU Kabupaten Indragiri Hilir dan Disdukcapil di Kantor Disdukcapil. Hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mohd. Riza Fahlifi, SF, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Ali Aman.
Rombongan KPU diterima oleh Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Meiza Hardi, S.Sos, Supiadi, SE MM, Kabid Pencatatan Sipil, Aldi Kusnadar SE, MM, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, serta M. Nur Indratno, Kabid Dafduk.
Meiza Hardi, S.Sos menyetujui kerja sama tersebut dengan syarat lokasi perekaman KTP elektronik adalah sekolah dengan mayoritas siswa yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir. Selain itu, ia menambahkan bahwa perekaman KTP elektronik juga dapat mencakup pembuatan Akta Lahir dan Kartu Keluarga.
Mohd. Riza Fahlifi, SF menyatakan bahwa proses Coklit sudah memasuki minggu ketiga dan akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2024. Evaluasi hasil Coklit pada minggu ketiga berjalan lancar dan beberapa permasalahan berhasil diatasi oleh petugas Pantarlih di lapangan. Ia juga mengatakan bahwa dengan memperkuat kerja sama dengan Disdukcapil dalam pendataan pemilih baru, KPU berharap mendapatkan dukungan khusus terkait data kematian penduduk dan data pindah. Sinkronisasi data pemilih akan dilakukan melalui koordinasi internal antara tim dari KPU dan Disdukcapil.
“Kami berharap dengan koordinasi ini, kelengkapan data pemilih dan sinkronisasi data dapat terlaksana dengan baik demi kelancaran Pilkada Tahun 2024,” ujar Mohd. Riza Fahlifi, SF.
Ia juga mengungkapkan bahwa penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Disdukcapil, sangat penting karena waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, yakni 27 November 2024, semakin dekat.
“Tahapan Pilkada semakin dekat, sehingga koordinasi dengan stakeholder perlu semakin diperkuat, salah satunya adalah koordinasi dengan Disdukcapil mengenai pemutakhiran data pemilih,” tambahnya.