KPU Inhil Menggelar sosialisasi jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018

Senin, 06 November 2017

bualbual.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir. bertempat di hotel Harmoni Tembilahan. Sosialisasi ini disampaikan mengingat waktu pelaksanaan Pilkada yang ada di Inhil semakin hari semakin dekatn, maka dari itu KPU menilai perlu dilakukan sosialialisasi pada tahapan awal. 06/11/17 Dalam sosialisasi ini KPU Inhil menghadirkan berbagai kalangan mulai dari unsur pemerintahan di Inhil sampai pada organisasi masyarakat, kepemudaan, keagamaan, organisasi mahasiswa dan pengurus partai politik. Tahapan ini penting disampaikan mengingat para peserta sosialisasi ini diharapkan menyampaikan pula apa yang didapat dari sini kepaa orang lain. “Jadi tahapan ini kami sampaikan untuk setrusnya kepada para peserta memberikan lagi penjelasan kepada masyarakat atau menyampaikan lagi materi yang didapat dari sini, supaya tingkat partisipasi dalam Pilkada di Inhil Bupati dan Wakil Bupati Inhil dapat maksimal,” kata Ketua KPU Inhil H. Suhaidi. Selain Suhaidi tampak pula hadir seluruh komisioner KPU Inhil seperti Joni Suhaidi, M Dong, Hj Hasni Novriani, Nahrawi. Pada November ini tahapan Pilkada sudah masuk terutama untuk calon perseorangan, penyerahan syarat dukungan berupa KTP dari pendukung pada tanggal 25 November kemudian akan diteliti secara faktual. 1 Januari KPU mengumumkan pendaftaran pasangan calon hingga tanggal 7 Januari 2018. 8 Januari pendaftaran pasangan calon, selajutnya pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan penetapan pasangan calon. “Bagi masyarakat Kabupaten Inhil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil akan diselenggarakan pada 27 Juni 2017,” ungkapnya. Untuk itu diharapkan sosialisasi ini bisa memberikan gambaran awal mengenai tahapan pelaksanaan Pilkada di Inhil yang kemudian juga akan diselenggarakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. “ Jangan lupa untuk menggunakan hak pilihnya dalam helat Pilkada 27 Juni mendatang tahun 2018. Karena kemajudan dan nasib daerah kita 5 tahun kedepan ditenukan dari pilihan kita yang dilakukan hanya 5 menit saja,” tambah komisioner KPU Inhil Hj Hasni Novriana.(sya/ipc)