KPU Inhu Tunda Pelantikan 582 Anggota PPS, Gara-gara Covid-19

Ahad, 22 Maret 2020

BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu menunda pelantikan 582 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih se-Kabupaten Indragiri Hulu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020. “Ditundanya pelantikan ini sampai dengan masa darurat virus corona dinyatakan selesai atau adanya surat keputusan Surat Edaran lanjutan dari KPU RI dikeluarkan,” kata Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MSi, Sabtu (21/3/2020). Yenni menjelaskan, adapun dari KPU Inhu melakukan penundaan pelantikan adalah Surat KPU nomor 2559/PP.04-2SD/01/KPUIII/2020 tanggal 19 Maret 2020 Perihal Penegasan Mekanisme Kerja Teknis Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020, dan SK Gubernur Riau nomor: Kpts-596/III/2020 Tanggal 17 Maret 20120 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona di Provinsi Riau. Selanjutnya Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 Tentang Kewaspadaan dan pencegahan Penularan carona Virus Deseaster 2019 (Covid)-19, dan Berita Acara Nomor 16/PL.O-BA/1402/KPU-Kab/III/2020 Tentang Rapat Pleno Penundaan Pelaksanaan Pelantikan calon PPS Terpilih Se Kabupaten Inhu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu Tahun 2020. Untuk Penyampaian Salinan SK KPU Kabupaten Inhu Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS se Kabupaten Inhu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020 dan penandatangan pakta integritas akan dikonfirmasikan secara berjenjang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Inhu.     Sumber: cakaplah