BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali memakai kotak suara dengan bahan kardus pada Pemilu 2024 kedepan. Tetapi, dari detail barang semakin lebih diperkuat hingga kotak suara tidak gampang hancur.
"Iya kami menimbang tempuh peraturan kotak suara yang hendak dipakai untuk penyelenggaraan pemilu 2024 dengan bahan karton duplexs kedap air seperti pada pemilu 2019. Tetapi dari detail barangnya esok akan kami perkokoh, hingga lebih kuat dan tidak gampang hancur," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat, ke reporter, Rabu (28/12).
Sudrajat menerangkan, pemakaian kardus untuk kotak suara terkait dengan efektivitas bujet Pemilu 2024. Disamping itu, factor KPU kembali memakai kardus karena kebatasan area untuk menyimpan.
"Hal itu karena pemikiran efektivitas bujet, kebatasan tempat gudang penyimpanan," katanya.
Selesai Pemilu 2024, kata Sudrajat, KPU akan melelang kardus kotak suara itu. Dan kelak hasilnya akan disetor ke kas negara.
"Kotak dan bedeng sesudah pemilu usai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan ke kas negara," tambah Sudrajat.