KPU Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Senin, 12 Februari 2018

Bualbual.com, Tiga Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya resmi bertarung setelah ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhil oleh KPU Inhil. Mereka adalah pasangan HM Wardan - Syamsuddin Uti, Rosman Malomo - Musmuliadi, dan Ramli Walid - Ali Azhar. Penetapan ini sendiri dibacakan langsung oleh Komisioner KPU Inhil, M. Dong, pada Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tentang Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil di Kantor KPU Inhil, Tembilahan, Senin (12/2/2018). Seperti dikatakan M. Dong saat pembacaan Surat Keputusan, penetapan ini telah sesuai dengan hasil verifikasi, baik saat administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Untuk itulah, tegasnya, SK dinyatakan sah secara hukum. "Keputusan ini kami putuskan berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan, baik saat administrasi perbaikan maupun verifikasi faktual. Untuk itulah SK ini kami nyatakan sah setelah penandatangan," kata M. Dong Sebelumnya, Ketua KPU Inhil, Suhaidi, yang memimpin langsung Rapat Pleno tersebut menyampaikan dengan pengumuman pasangan calon ini, maka pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Inhil periode 2018-2023 resmi dimulai. "Dengan pengumuman yang kita laksanakan ini maka pesta demokrasi Pilkada Inhil 2018 resmi dimulai. Mari kita laksanakan dan kawal pilkada ini agar dapat berjalan dengan bersih dan damai," imbau Suhaidi.(r)   https://youtu.be/ye8afbLJPpw