KPUD Lampung Utara Sosialisasikan Peraturan No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi DPRD

Rabu, 22 Maret 2023

Sekertaris dan 3 anggota Komisioner KPUD kabupaten Lampung Utara sosialisasikan dan penyampaian Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Aula Hotel Cahaya, Rabu (22/03/

BUALBUAL.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Utara melakukan sosialisasi dan penyampaian Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Di aula Hotel cahaya kotabumi. Rabu (22/03/2023)

Dihadiri dalam acara tersebut, ketua KPU Aprizal ria yang diwakili Horizon Sekretaris KPU Lampung Utara, serta 3 anggota komisioner, Ketua Bawaslu diwakili panwascam Kotabumi selatan, seluruh partai politik, seluruh ketua PPK, Kanit politik Aipda Meldi kurniawan, kejaksaan, kodim 0412 diwakili pasi Intel, perwakilan Kimal, dan seluruh para tamu undangan lainya.

Dalam penyampaian Tedy Yunada selaku anggota Komisioner KPU  Lampung Utara mengatakan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten Lampung Utara untuk pemilu 2024 sebanyak 45 Kursi bedasarkan keputusan KPU RI No. 457 Tahun 2022.

Jumlah DAK2 kabupaten Lampung Utara sebanyak 652.623 jumlah penduduk. Adapun penetapan daerah pemilihan dan alokasi 45 kursi anggota DPRD kabupaten Lampung Utara. 
Dapil 1: Kursi. 6 (enam)
-Wilayah kecamatan Kotabumi,
-kecamatan Kotabumi Utara.

Dapil 2.; kursi 8 (delapan)
-Kecamatan Kotabumi Selatan,
-Kecamatan Abung tengah
-Kecamatan Abung Pekurun
-Kecamatan abung kunang

Dapil 3.; Kursi 8 (delapan)
-Kecamatan Bukit kemuning
-Kecamatan Tanjung raja
-Kecamatan Abung barat
-Kecamatan Abung Tinggi

Dapil 4.; Kursi 5 (Lima)
-Kecamatan Sungkai Selatan
-Kecamatan Hulu Sungkai
-Kecamatan Sungkai Tengah
-Kecamatan Sungkai jaya
-Kecamatan Sungkai Barat

Dapil 5.; Kursi 6 (enam)
-Kecamatan Sungkai Utara
-Kecamatan Muara Sungkai
-Kecamatan Bunga Mayang

Dapil 6.; Kursi 5 (Lima)
-Abung Timur
-Abung Surakarta

Dapil 7: Kursi 7 (Tujuh)
-Kecamatan Abung Selatan
-Kecamatan Abung Semuli
-Kecamatan Blambangan Pagar

Lanjutnya daftar pemilih tetap sebagai patokan rekapitulasi dan surat suara. Hal tersebut berdasarkan PKPU No. 6 tahun 2023 tentang jumlah kursi anggota legislatif Kabupaten Lampung Utara, terkait jumlah penambahan kursi dewan dan daerah pemilihan yang sudah ditetapkan.