KPUD Takar Kesiapan Daerah Jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jumat, 15 Oktober 2021

BUALBUAL.com - KPU Kabupaten Purwakarta Siap  Songsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Hal tersebut terjabarkan dalam webinar dengan tajuk DESTINASI (Demokrasi Tina Diskusi). Webinar yang dilaksanakan pada  Kamis, 14 Oktober 2021 yang merupakan edisi pertama dari webinar destinasi yang merupakan salah satu program sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan di lingkungan KPU Kabupaten Purwakarta.

Pendidikan Pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan secara daring tersebut mengambil tema "Menakar Kesiapan Pemerintah dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024".

 Narasumber yang dihadirkan adalah narasumber yang merepresentasikan stake holders pemilu dan pemilihan di daerah, yakni;
1)  Dr. Idham Holik, M.Si (Anggota KPU Provinsi Jawa Barat)
2) 2)    Sri Puji Utami (Wakil Ketua I DPRD Kab. Purwakarta) 
3) 3) Hidayat, S. Th. I (Anggota Banggar DPRD Kab. Purwakarta
4) 4) Drs. Totong Hidayat, M. Si (Kepala Kesbangpol Kab. Purwakarta) 
5) 5) Ujang Abidin, S. PdI, M. Ud (Ketua Bawaslu Kab. Purwakarta).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Webinar DESTINASI ini cukup mengundang antusiasme masyarakat Purwakarta. 

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya partisipan yang hadir dalam diskusi tersebut. Tercatat 183 an partisipan yang secara aktif mengikuti webinar ini. Latar belakang yang hadir pun cukup beragam, dari mulai pimpinan partai politik, pegiat media, Mahasiswa, guru guru PKN SMK/SMA, aktifis ormas dan OKP, Organisasi Perangkat Daerah, dan sebagainya. 

Ahmad Ihsan Fathurrahman, dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU Purwakarta sejak jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada Pemerintah Daerah terkait pentingnya keseriusan daerah dalam mempersiapkan segala hal dalam menyongsong pemilu dan pemilihan Tahun 2024. 

Salah satu indikator kesiapan adalah jaminan akan kesiapan APBD dalam mengakomodir penganggaran pemilihan. 

Menurutnya, refocusing APBD untuk penanganan covid-19 selama ini harus menjadi bahan pertimbangan atas perlu atau tidaknya pemerintah daerah menabung untuk membiayai pemilihan dalam beberapa tahun anggaran. 

Makna menabung di sini yakni mencadangkan anggaran pemilu dalam pos dana cadangan. Namun demikian untuk menuju ke arah sana, perlu ada landasan hukumnya, yaitu PERDA DANA CADANGAN. Mudah mudahan dalam waktu dekat hal itu bisa mewujud. Demikian dikatakan sosok yang sekarang sedang menjabat sebagai ketua KPU Kabupaten Purwakarta tersebut.

Seiring dengan perkataan Ahmad Ihsan, Dr. Idham Cholik dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa di banyak daerah di Jawa Barat sudah memiliki perda dana cadangan, bahkan secara operasional sudah berjalan. 

Hal itu dimaksudkan demi mematangkan persiapan menjelang masuknya tahapan pemilu yang tidak lama lagi. Masih menurutnya, persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 selayaknya menjadi perhatian bersama. 

Pemerintah daerah dan penyelenggara wajib memiliki pemahaman yang sama, bergerak secara kolaboratif dan harmonis. Regulasi baik Undang-undang tentang pemilu maupun tentang otonomi daerah sudah sangat jelas mengatur tentang fungsi dan peran Pemda dalam meningkatkan indeks demokrasi di daerahnya masing-masing.

Bak gayung bersambut, Sri Puji Utami dan Hidayat, S.ThI yang mewakili dari unsur legislatif menyatakan secara lugas dan tegas bahwa DPRD berkomitmen untuk mendorong adanya Perda Dana Cadangan karena sudah ada landasan yuridisnya. 

Yang perlu disiapkan oleh penyelenggara adalah ajuan anggaran biaya yang nantinya akan ditelaah dan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. 

" Kami sudah beberapa kali melakukan hearing dengan KPU dan BAWASLU Purwakarta, bahkan hearing terakhir kami sengaja memanggil TAPD terkait untuk membahas dana cadangan ini. Namun sangat disayangkan sampai saat ini pihak Eksekutif tidak ada sedikitpun memasukkan isu tersebut dalam ajuan-ajuan ke DPRD. Termasuk KUAPPS yang terakhir baru baru ini, persiapan pemilu tidak masuk dalam daftar prioritas. Hal ini cukup disayangkan " Timpal Sri Puji Utami, memperkuat pernyataannya.

Pernyataan menarik dilontarkan oleh narasumber terakhir, yakni Drs. Totong Hidayat Kepala Kesbangpol Purwakarta, saat diinfokan bahwa terdapat tiga kabupaten yang menyatakan tidak siap melaksanakan pemilu mendatang, dan salah satu kabupaten tersebut adalah Purwakarta, beliau menjelaskan bahwa pihaknya belum tahu terkait informasi tersebut, padahal informasi tersebut bersumber dari Kesbangpol Jabar dari laporan kesbangpol di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Menimpali hal tersebut, Ahmad Taufiq, sebagai salah satu peserta wrbinar, mengungkapkan keprihatinannya pada sesi tanya jawab webinar ini. 

Sebagai informasi tambahan, Webinar Destinasi ini akan dilaksanakan setiap bulan oleh KPU Kabupaten Purwakarta sebagai komitmennya dalam melaksanakan program sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan.