Kronologi Meninggalnya "MUHAMAD IQBAL" di kolam Renang Telaga puri tembilahan

Kamis, 21 Juni 2018

BUALBUAL.com, Hari kamis tgl 21 Juni 2018 sekira pukul 15.00 Wib bertempat di Kolam Renang Hotel Telaga Puri Jl. Panglima Sulung / jl. Lingkar II kel. Pekan arba kec. Tembilahan kab. Inhil Riau. Korban, MUHAMAD IQBAL RAMADHAN, 9 tahun, islam, SLB (sekolah luar biasa) kelas 3, Banjar, Parit 11 Lr. Kampung Baru III Tembilahan Hulu. Pada hari kamis tanggal 21 juni 2018 sekira jam 13.30 wib korban bersama ibunya sdri. DIANA serta adik korban pergi dari rumah ke Kolam renang hotel telaga puri di Jl. Lingkar II tembilahan kota Kec. Tembilahan kab. Inhil riau. Setibanya di kolam renang korban bersama orang tua serta adik adiknya berenang di kolam yang khusus untuk anak - anak, dan beberapa menit kemudian tanpa sepengetahuan ibunya, korban pindah kekolam dewasa, tak lama berselang terdengar suara teriakan dari pengunjung kolam bahwa ada seorang anak laki laki tenggelam, Selanjutnya petugas kolam melakukan pertolongan pertama yaitu mengangkat korban ke lantai dan menekan dada korban, namun tidak ada reaksi dari korban, setelah itu pihak pengelola bersama dengan keluarga membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan Untuk dilakukan tindakan medis, dan dilakukan pertolongan oleh pihak rumah sakit dengan dr. FEBRIANI akan tetapi korban tidak dapat tertolong dan pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia pada pukul 15.30 wib. Setelah dilakukan olah TKP, dari hasil penyelidikan sementara : 1. Korban an. MOHAMAD IQBAL RAMADHAN merupakan anak berkebutuhan khusus / autis dan tidak bisa berenang. 2. diketahui bahwa korban berpindah dari kolam anak anak ke kolam dewasa tanpa sepengetahuan orang tua. 3. Kedalaman kolam dewasa lebih kurang 2 meter dan dijaga oleh 2 orang pengelola kolam. 4. Korban tenggelam di perkirakan selama 1 sampai dengan 3 menit. 5. Dugaan Penyebab kematian karena korban tenggelam dan tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban. Atas peristiwa musibah tersebut diatas, pihak keluarga yang diwakili oleh bapak kandung korban an. SOPIYANTO, 38 thn, islam, banjar, wiraswasta, Lr. Kampung Baru III Parit 10 Tbh Hulu Kab. Inhil Riau Menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan pihak pengelola hotel dan dikuatkan dengan surat pernyataan untuk tidak membuat laporan ke pihak Kepolisian.***   Editor: ucu