Kronologis Penangkapan Kapal Pembawa 3 Ton Narkoba Jenis Sabu-Sabu Di Kepri

Jumat, 23 Februari 2018

BUALBUAL.com, Seperti tidak pernah ada habis nya, pelaku penyelundupan barang haram berupa narkotika terus mengintai negara Indonesia sebagai titik sasaran empuk peredaran dan perdagangan narkotika. Itu terbukti pada hari Jum’at (23/02/2018) sekira pukul 13.00 Wib di perairan selat Philips dekat Pulau Nikah. Kapal Patroli milik Kanwil DKBC Khusus Kepri Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau berhasil melakukan penegahan terhadap Kapal berbendera asing yang membawa narkotika. Kapal ikan berbendera asing berbendera Taiwan tersebut diketahui bernama Win Long BH 2998. Selain itu kapal tersebut memiliki 28 orang anak buah kapal. Dan dikapal itu lah diduga kuat bermuatan narkotika jenis sabu sekitar 3 ton. Menurut informasi yang didapat penegahan tersebut menggunakan kapal Bea Cukai 20005 Type : FFB 28 aluminium. Dari hasil pemerikasaan diduga kapal bermuatan narkotika jenis sabu. Selanjutnya kapal dikawal menuju Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Selanjutnya pada Pukul 16.15 Wib Kapal Win Long BH 2889 tiba di dermaga ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kecamatan Meral Kabupaten Karimun guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan proses pembongkaran muatan oleh Kru Kapal BC. 20005 dan dihadiri oleh Pejabat Kanwil DJBC Kepri, Kapolres Karimun, Pasi Intel KPPBC TMP B Karimun Jangka, Dandim 0317/TBK Letkol Arm. Rizal Analisa, Kasatpolaiud Polda Kepri AKBP. Harry, Wakapolres Karimun Kompol IG. Ngurah Joni Mahardika, Pjs. Pasops Lanal TBK Lettu Laut (KH) Willy Wartawan, Kasatpol Airud Polres Karimun Iptu Sahata Sitorus. Sementara itu Sementara Refly Humas BC dalam keterangan akun resminya kepada awak media mengatakan,kami belum bisa membritahukan lebih lanjut terkait penangkapan kapal diduga bermuatan sabu, “Kami masih dalam pemeriksaaan awal antara Bea Cukai Kepri dan Polres karimun nanti pada kesempatan pertama tentu teman-teman media akan di beritau,”jelas Refly. Sumber: trajunews.com Editor: Ucu  

loading...