KUA-PPAS 2018 diteken dengan kondisi Riau defisit Rp 1 triliun. Gubri Itu Sudah Biasa

Rabu, 20 September 2017

bualbual.com, KUA-PPAS Riau 2018 diteken dengan kondisi defisit Rp1 triliun. Gubri memastikan tidak ada persoalan dengan hal itu. Defisit anggaran sebesar Rp1 triliun pada APBD Riau 2018 dianggap bukan masalah. Kekurangan anggaran yang sudah diprediksi sebelumnya itu sudah dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. "Nggak apa-apa, kedua belah pihak antara TAPD dan Banggar sudah setuju berartikan sudah disiapkan. Inikan sudah dibahas berhari-hari, berarti sudah ada langkah-langkah yang akan disiapkan," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, 20/09/17 Salah satu cara untuk menutup defisit itu, melalui silpa. Kemudian selain kebijakan rasionalisasi anggaran, Gubernur Riau juga sangat mendorong melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan apa yang sudah dibahas di Badan Anggaran (Banggar). "Nanti kita tunggu. Sekarang kita dorong OPD terkait melaksanakan apa yang dibahas didalam TAPD dan Banggar," kata Gubernur Riau yang lebih akrab disapa Andi Rachman. Seperti diberitakan sebelumnya, melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2018, sudah disepakati antara TAPD Pemprov Riau. Total anggaran yang diseparpakati berjumlah Rp10,087 triliun. Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dengan Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyiin dalam rapat paripurna pada Senin lalu. Secara rinci disampaikan oleh Septina, untuk pendapatan berjumlah Rp 9,1 triliun. Sedangkan belanja mencapai sekitar Rp 10,031 triliun. Maka terjadi devisit anggaran sekitar Rp 1 triliun. "Devisit anggaran akan bisa nanti ditutup dengan sisa yang ada," ujar Septina. Sementara itu, dengan telah di tandatangani kesepajatan KUA-PPAS 2018, Septina juga berharap pembahasan APBD 2018 akan betjskan dengan baik dan lancar terutama Komidi dengan OPD terkait. Sehingga pengesahan akan tepat waktu yaitu sebelum berakhir tahun 2017.***(mok/rtc)