Kuasa Hukum Sesalkan Sebutan Mak Lampir Untuk Ratna Sarumpaet

Sabtu, 02 Maret 2019

BUALBUAL.com, Penasihat hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyesali munculnya label Mak Lampir kepada kliennya di luar sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2) kemarin. Istilah Mak Lampir kabarnya dilontarkan salah seorang elite kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi kepada wartawan, saat kebetulan punya urusan lain di PN Jaksel ketika itu. "Kurang elok memberikan statement seperti itu. Bagaimanapun Ibu Ratna pernah bersama-sama di sana (BPN). Kurang eloklah," ujar Desmihardi, Jumat (1/3). Desmihardi menambahkan, tidak ada satu pun dari BPN Prabowo - Sandi yang hadir dalam sidang Ratna Sarumpaet. “Sepengetahuan saya enggak ada (yang hadir) ke sidang Ibu Ratna,” tandasnya.   Sumber: jpnn