Kuli Bangunan Cabuli Bocah Perempuan di Kampar

Ahad, 10 Maret 2019

BUALBUAL.com, Bocah perempuan di Kabupaten Kampar kembali menjadi korban pencabulan. Pelaku perbuatan biadab ini adalah kuli bangunan bernisial SU alias AR (39). Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang pada Sabtu (9/3/2019) saat berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu Kecamatan Tambang. Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi kepada wartawan, Ahad (10/3/2019) sore mengatakan, pelaku yang beralamat di KM 2 Jalan Garuda Sakti Perumahan Paisa Tama, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru ditangkap atas laporan N, warga Desa Kualu karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang baru berusia 6 tahun. Peristiwa ini berawal pada Jum'at (8/3/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu N tengah mencari anak perempuannya, sebut saja namanya Bunga (6) dan tidak berapa lama anaknya itu pulang ke rumah. Kemudian ibu korban bertanya kepada anaknya itu kenapa baru pulang ke rumah saat waktu Maghrib. Namun anaknya Bunga hanya diam saja, ibu korban ini kembali bertanya. "Kakak ada digangguin sama om itu?", maksudnya SU alias AR kuli bangunan yang bekerja dekat rumahnya. "Karena curiga ibu korban N terus membujuk anaknya itu supaya mau menceritakan apa yang dialaminya, akhirnya anaknya itu menceritakan kalau SU telah mencabuli korban," cakap Kapolsek Tambang Jufredi. Mendengar pengakuan ini, lalu ibu korban kembali bertanya kapan kejadiannya dan korban menjawab, "Lupa bunda, tapi waktu itu kakak pakai baju abu-abu dan celana short dan singlet serta celana dalam". Setelah itu N langsung memeriksakan anaknya itu ke bidan desa dan bidan menjelaskan bahwa benar anaknya tersebut telah dicabuli. Atas kejadian tersebut ibu korban ini tidak terima lalu melaporkannya ke Polsek Tambang Resor Kampar. Menindaklanjuti laporan itu, Sabtu (9/3/2019) pagi sekitar pukul 08.30 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa tersangka SU alias AR sedang berada di Perumahan Griya Setia Nusa Desa Kualu. Kemudian Kapolsek Tambang memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Dodi Satria bersama Tim Opsnal Polsek dan Bhabinkamtibmas mencari tersangka dan berhasil menangkapnya. Saat ini tersangka SU alias AR telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Cakaplah