BUALBUAL.com, Berdasarkan penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melebihi kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam pada Selasa 15 Januari 2019. Agus menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa. "Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain," ujarnya. Agus menekankan perlu ada perbaikan sistem dan evaluasi terhadap kebijakan yang berlangsung saat ini. Hal ini dilakukan agar kuota yang diberikan terhadap barang-barang kebutuhan masyarakat sesuai dengan jumlah rill.