Kurangi Pengangguran di Pekanbaru,Tidak Ada Alasan Menolak Naker Lokal, SPRMII: Jelas Aturannya

Senin, 26 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Guna menjalankan Perda Tentang Tenaga Kerja Lokal Nomor 14 Tahun 2018, Sekretaris DPD Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia Riau, Mashuri Kurniawan mendukung upaya Disnaker untuk mendata secara kontinu rekrutmen tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan di Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga kerja lokal Pekanbaru memiliki kontribusi yang sama dengan tenaga kerja dari daerah lainnya, serta tingkat pengangguran yang ada di Pekanbaru bisa berkurang. “Dengan adanya aturan baru ini para pengusaha yang beroperasi di Pekanbaru bisa memaksimalkan tenaga kerja lokal yang ada,” ujar Mashuri kepada wartawan, Senin (26/8/2019). Melihat kondisi sekarang ini, tegas dia, begitu banyak pihak perusahaan yang beroperasi tidak menerima tenaga kerja lokal dengan alasan belum memiliki ketrampilan dan skil. "Kalau alasan seperti itu, tentu kita tidak terima, sebab pihak perusahaan perlu memberikan pembekalan dan pelatihan serta pembinaan kepada tenaga kerjanya yang baru. Jadi,  tidak ada alasan pihak perusahaan tidak menerima tenaga kerja lokal," jelasya. Disisi lain, DPD SPRMII Riau kata dia, sudah banyak menerima laporan dari masyarakat yang tidak diterima salah satu perusahaan swasta di Kota Pekanbaru. Tentang penyerapan tenaga lokal sudah ada di Pekanbaru, sambungnya, saat ini hanya tinggal memaksimalkan pengawasannya di lapangan. "Karena dengan prioritas penerimaan tenaga kerja lokal tersebut, akan berpengaruh kepada tingkat kesejahteraan masyarakat, " jelasnya Sementara itu Sekretaris Pemerintah Kota Pekanbaru, menyebutkan, kalau kesejahteraan masyarakat menurun, tentu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terganggu, yang dampaknya dirasakan Sumber Daya Manusia (SDM). Makanya perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru diharapkan ikut serta bertanggungjawab terhadap SDM di Pekanbaru. Artinya memprioritaskan dulu tenaga lokal. Terkait pihak perusahaan harus lapor ke Disnaker menurut Anggota DPRD Pekanbaru, Marlis Kasim, perkembangan tenaga kerja yang direkrut tentu dirinya sangat dukung, terutama untuk memastikan data berapa tenaga kerja lokal atau ber KTP Pekanbaru, khususnya yang bekerja di Perusahaan yang ada. "Namun tentunya Disnaker juga harus rutin melakukan pengawasan agar aturan yang ada benar-benar dijalani,"ujarnya Politisi PKB ini menegaskan, pihak perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru dapat memperhatikan tenaga kerja lokal, bahkan kalau tidak mengikuti Perda yang ada maka pihak perusahaan sudah sewajarnya diberikan sanksi berat sesuai dengan peraturan pemerintah.***