Lagi Asyik Nge-Ply Narkoba,3 Pria Inhil Di Tangkap Polisi

Jumat, 12 Januari 2018

Bualbual.com,  Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir mengamankan 3 orang pria yang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, di Jalan Lingkar I Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (11/01/2018), sekira pukul 14.20 WIB. Para tersangka bernama RG (18 tahun) pekerjaan Wiraswasta, warga Jalan Lingkar I Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan, RRR (23 Tahun) pekerjaan pedagang ikan, warga Jalan Hasan Abdul Gani Tembilahan dan DA (24 Tahun), pekerjaan Nelayan, warga Jalan H. Hasan Abdul Gani Tembilahan. Dalam hal ini, disita barang bukti berupa 3 paket ganja kering, 1 linting ganja kering bekas pakai, 1 unit HP Nokia warna hitam dan 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp.20.000. Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP. Bachtiar, S.H. mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya orang yang sedang menggunakan ganja di sebuah rumah. Mendapat informasi tersebut, Personel Sat Res Narkoba, dengan segera menuju TKP di Jalan Lingkar I Tembilahan. Ketiga tersangka yang lagi fly, tidak dapat mengelak. Penangkapan tersebut disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dan pada saat pengkapan diperoleh barang bukti sebagaimana tersebut di atas. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di ruang tahanan Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.**(r)