Lagi Lagi Densus88 Tangkap Terduga Teroris

Jumat, 01 Juni 2018

bualbual.com, Lagi-lagi, tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Probolinggi, Kamis (31/5/2018) malam. Berdasarkan informasi, kali ini, penangkapan dilakukan terhadap seseorang berinisial IR alias D (35). IR sendiri ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di kediamannya di Jalan Sunan Giri RT 5/RW 5, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Dalam penangkapan tersebut, terdengar suara tembakan dari senjata api. Warga menduga, salah seorang tetangganya itu ditembak karena melalukan perlawanan saat akan ditangkap. Penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal. “Betul, terduga teroris kembali diamankan dari Sumbertaman,” ujarnya kepada awak media. Selain itu, Alfian juga membenarkan polisi melepaskan tembakan dalam upaya penangkapan itu. Akan tetapi, ia membantah jika tembakan itu ditujukan kepada IR. “Dia (IR) tidak ditembak,” tegasnya. Suara tembakan itu, terang pewira polisi dengan dua melati di pundak itu, hanya tembakan peringatan saja. Sebab saat akan ditangkap, IR berusaha melarikan diri. “Itu juga hanya sekali (tembakan)” bebernya menepis kesaksian warga. Sebelumnya, salah satu warga menuturkan, penangkapan terhadap IR itu berlangsung cukup dramatis dan sempat mendengar beberapa kali suara tembakan. Seperti yang dituturkan Mustaqim kepada Jawa Pos Radar Bromo. Rumah Mustaqim sendiri terletak tepat di belakang rumah IR. “(Penangkapan) sekitar pukul 18.40 WIB,” ujarnya. Setidaknya, ia mendengar tiga kali letusan senjata api. Lalu diikuti teriakan seorang perempuan dari dalam rumah IR. “Tiga kali (suara tembakan). Terus saya dengar ibunya berteriak,” bebernya. Awalnya, lanjur Mustaqim, suara letusan tersebut berasal dari mercon alias petasan yang mengenai ibu IR. Selanjutnya, ia mendengar suara sejumlah orang berlarian dan gaduh dari dalam rumah IR. Ia bahkan melihat sendiri ada seseorang dari dalam rumah tersebut yang kemudian berhasil diamankan dan dibawa keluar. “Pas saya mau keluar, di depan rumah ada orang yang diseret (ditangkap),” terang Mustaqim. Kendati demikian, Mustaqim tak mengetahui persis siapa yang ditangkap itu. Sebab, saat hendak keluar rumah, seorang petugas polisi melarangnya dan menyuruhnya tetap berada di dalam rumah. “Saya tidak boleh keluar rumah,” jelasnya*(JPR/ruh/pojoksatu.com)