Lagi Lagi Team Ops.Reskrim Mandau Gulung Pengedar Extacy Dan Sabu

Sabtu, 11 Januari 2020

Mandau, (Bual Bual.Com) - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, ringkus pelaku pengedar Narkotika jenis Extacy dan Sabu. Sebanyak 26 (dua puluh enam) butir diduga Narkotika jenis Pil Extacy warna merah merek Supermen dan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu sabu. Hal ini disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.SI.K melalui Paur Humas, membenarkan adanya pengangkapan 1 Orang pelaku Narkoba. Pengungkapan ini berkat informasi dan hasil lidik, di lapangan akan ada transaksi narkoba. Sekira Pkl 17.00 Wib, pada Hari Jum'at, Kapolsek Mandau perintahkan Team Ops.Reskrim yang di Komandoi Iptu Firman Padilha untuk melakukan pengintaian di di seputaran Simpang Puncak Desa Sebangar Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. Dan memang berhasil mengamankan tersangka mengaku berinizial ST (33), alamat Rantau Bais (Rohil), saat itu hendak mengantarkan pesanan pada temannya. Dari tersangka ditemukan barang bukti 26 butir Pil Extacy, 2 paket Narkotika jenis sabu sabu, Uang tunai Rp. 450.000,- diduga hasil penjualan, 1 lembar amplop coklat sebagai pembungkus barang bukti diatas, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih. "pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Mandau, untuk penyelidikan lebih lanjut,"singkat Kompol Arvin Hariyadi***(rat)