Lagi Lagi Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Shabu di Duri

Senin, 09 Maret 2020

BUALBUAL.com - Tim Reserse Narkotika Polres Bengkalis, kembali amankan 1 Orang tersangka Pelaku Narkoba jenis Shabu di Duri . Pelaku diduga sebagai pengedar, yang kerab bertransaksi di daerah Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Syahrizal,SH.SIK membenarkan, adanya penangkapan an.US alias Ucu (17) di Kelurahan Babusallam Duri. Diungkapkannya, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, Pada hari Jumat tgl 6 Maret 2020 sekira pkl 20.30 wib,. Personil Sat Res Narkoba, melanjutkan pada Kasat Narkoba terkait informasi tersebut. Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis, memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran Desa. Babusallam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Pukul 20.30 WIB, dipinggir jalan di Jalan Kejaksaan Kel/Desa, Babusallam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Dan benar, akhirnya Tim menangkap 1 tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan badan. Dari tersangka ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu digenggaman tangan tersangka, uang tunai Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Hp Samsung warna putih. Selanjutnya Tim Restik, melakukan penggeledahan di sebuah rumah dijalan Pertanian Gg. Senggol Kel/Desa Babusallam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan ditemukan 12 (dua belas) paket diduga narkotika jenis Shabu, 2 (dua) bungkus plastik pack berisi plastik pack, 1 (satu) unit timbangan digital didalam sebuah tas warna coklat ditemukan dikamar rumah tersebut. Dari hasil interograsi Pelaku mendapat Shabu dari N (DPO), barang tersebut akan diedarkan di Duri. "Saat ini tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Syahrizal.***(edi)